Berita

Amado Boudou/Net

Dunia

Korupsi, Eks-Wapres Argentina Dibui 5 Tahun 10 Bulan

JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 | 09:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Argentina men­jatuhi hukuman penjara lima tahun sepuluh bulan kepada bekas Wakil Presiden Argentina Amado Boudou. Atas dakwaan melakukan korupsi dan mengam­bil keuntungan dari jabatan. Dia juga dilarang menjadi pejabat publik seumur hidup.

Politisi dan pengusaha berusia 55 tahun itu pernah menjabat sebagai wakil dari Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Pada 2010, saat menjabat sebagai Menteri Ekonomi dan Keuangan, dia menjual perusahaan pencetak uang nasional Ciccone Calgogra­fica secara ilegal kepada teman-teman bisnisnya.

Selain itu, Boudou juga mene­kan Bank Sentral Argentina untuk menyelamatkan perusahaan itu dari kebangkrutan. Sebagai imbalan, dia menerima saham perusahaan.


Setelah itu, perusahaan mendapat order untuk mencetak uang kertas baru. Ciccone Calgografica memi­liki hak monopoli mencetak uang dan dokumen-dokumen resmi.

Belakangan perusahaan ber­ganti nama menjadi Compania de Valores Sudamericana dan menjadi perusahaan negara.

Boudou menjabat sebagai Men­teri Ekonomi dari 2009 hingga 2010 kemudian menjadi Wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Boudou selalu menyatakan di­rinya tidak bersalah.

Kasus itu menyeret lima pengusaha lain yang juga divonis penjara, antara lain bekas direk­tur Ciccone Calografica, Nicolas Ciccone. Dia dijatuhi hukuman penjara 4 tahun enam bulan.

Boudou ditangkap aparat keamanan di apartemennya pada 3 November 2017 waktu setempat. Lelaki kelahiran 19 November 1962 ini telah menghadapi tiga tuduhan memperkaya diri secara ilegal sejak 2009. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya