Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Eks Pejabat Imigrasi Dan Dirut PT Sarang Bangun Nusantara Jadi Warga Sukamiskin

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 03:08 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi ke ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (7/8).

Keduanya yakni, mantan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Dwi Widodo, dan Dirut PT Sarana Bangun Sejahtera (SBN), Hasmun Hamzah.

Dwi merupakan terpidana perkara korupsi penerbitan paspor Republik Indonesia dan proses penerbitan calling visa tahun 2013 hingga 2016. Dia diganjar hukuman‎ 3,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidair tiga bulan kurungan. Dwi juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 535 juta serta 27.400 ringgit Malaysia.


Sementara Hasmun merupakan terpidana perkara  suap sebesar Rp 6,7 miliar ke calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Walikota Kendari Adriatama Dwi Putra terkait PBJ di Pemkot Kendari TA 2017-2018. Ia divonis dua tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

"Hari ini, tersangka Hasmun Hamzah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung. Kemudian telah dilakukan eksekusi terhadap DW (Dwi Widodo) ke Lapas Sukamiskinm," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (7/8).

Eksekusi terhadap kedua terpidana itu setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap atau inckract.‎

Untuk Dwi Widodo, putusannya berkekuatan hukum tetap di tingkat kasasi. Sedangkan, Hasmun Hamzah di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor. [nes]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya