Berita

Foto/Net

Politik

Pengamat: PKPU Langgar UU Pemilu

SABTU, 04 AGUSTUS 2018 | 17:20 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018 tentang pendaftaran calon anggota legislatif masih menjadi sorotan.

Regulasi yang melarang mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual itu menuai protes karena bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"PKPU melanggar undang-undang. Dalam UU Pemilu, mantan koruptor hanya diwajibkan jika dirinya pernah melakukan tindak pidana korupsi. PKPU tentunya melanggar undang-undang," jelas Koordinator Komite Pemilihan Indonesia (TePI) Jeirry Sumampauw.

Hal itu dikatakan Jeirry dalam diskusi 'Carut Marut Pendaftaran Caleg' yang diadakan Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) bersama Bawaslu di Jakarta, Sabtu (4/8).

Dia mengaku ikut terlibat dalam pembuatan regulasi KPU. Menurut Jeirry, KPU sempat mengundangnya untuk memberi masukan dalam uji publik PKPU. Namun disayangkan, undangan KPU justru dikirim kepadanya hanya sehari sebelum uji publik dilakukan.

Kemudian, dengan waktu sangat terbatas, KPU langsung melakukan uji publik terhadap tiga aturan sekaligus.

"Bayangkan saja, kita langsung dikasih tiga bundel tebal yang belum kita baca sama sekali," katanya.

Karena pengalaman itu, maka Jeirry tidak kaget jika persiapan pemilu selalu bermasalah sejak tahap aturan. Tak pelak, berimbas pada carut marutnya persiapan Pemilu 2019. Mulai dari pendaftaran partai politik hingga pendaftaran bakal caleg.
 
"Jadi, saya melihat uji publik yang dilakukan KPU hanya formalitas saja," demikian Jeirry. [wah]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya