Berita

Nusantara

Polemik Tambang Emas Banyuwangi, PBNU Berpihak Kepada Rakyat

SABTU, 04 AGUSTUS 2018 | 07:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siraj menegaskan kembali sikap PBNU yang memihak kepada rakyat dalam merespon keluhan beberapa orang yang pertengahan Juli lalu mendatangi markas PBNU. Mereka mengaku mewakili warga sekitar tambang Tumpang Pitu, Banyuwangi.

"Bagaimanapun PBNU berpihak kepada rakyat. Jika usaha tersebut membawa manfaat untuk masyarakat sekitar, maka PBNU mendukung. Yang pasti kita mendukung untuk kemaslahatan masyarakat sekitar," tegas Kiai Said di Jakarta, belum lama ini dan seperti dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/8).

Menurut Kiai Said, untuk memastikan maslahat tambang tersebut bagi rakyat harus dilakukan pengecekan lapangan di Banyuwangi.


Sebelumnya Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan, pengecekan dan klarifikasi ke lapangan dibutuhkan agar PBNU mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Sekaligus mendapatkan informasi dan data yang lebih akurat dan komprehensif.

"PBNU tidak ingin gegabah, karena ini terkait hajat hidup orang banyak, baik dari sisi karyawan perusahaan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penambangan," kata Masduki.

"Untuk memastikan apakah tambang Tumpang Pitu mudhorot atau justru bermanfaat, PBNU memiliki prosedur. Diantaranya melakukan kroscek ke lapangan," tuturnya menambahkan.

Kroscek ke lapangan juga diperlukan untuk memastikan apakah tambang emas Tumpang Pitu telah memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan dalam eksplorasi dan produksinya.

Sebab, selama ini, PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai pengelola tambang emas itu mengklaim telah mengaplikasikan teknologi heap leach yang ramah lingkungan.

Menurut publikasi resmi PT BSI, teknologi heap leach (pelindihan) dipilih lantaran sangat memperhatikan aspek ekosistem lingkungan hidup. Dengan teknologi ini proses produksi tidak menghasilkan tailings. Sebab, cairan pelarut mengalami sirkulasi pemakaian sedemikian rupa sehingga tidak ada yang terbuang.

Berdasarkan hasil penelitian PPLH Universitas Brawijaya, proses produksi di tambang emas Tumpang Pitu benar menggunakan metode heap leach (pelindihan) yang tidak menghasilkan tailings.

Untuk saat ini metode heap leach dipandang sebagai metode paling aman dan ramah lingkungan dalam penambangan emas. Berbeda dengan lazimnya penambangan emas di banyak lokasi lain, yang masih menggunakan sistem SAG (Semi Autogenous Grinding) Mill.

Selain aspek yang berkaitan dengan teknologi yang dipakai, kroscek lapangan juga perlu menyisir persoalan yang berhubungan dengan CSR untuk kesejahteraan masyarakat setempat, ketenagakerjaan dan investasi dalam negeri.

Menanggapi permintaan untuk menutup tambang yang disuarakan beberapa orang yang mengaku mewakili warga sekitar lokasi tambang, yang kemudian diamini satu dua orang dalam kepengurusan PBNU, Ketum PBNU menyatakan bukan sikap PBNU, bukan wewenang PBNU. "Itu urusan pemerintah. Wewenang Bupati, beliau pimpinan di daerah tersebut," tegas Kiai Said.

Seperti diketahui, perusahaan tambang tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai obyek vital nasional. Investasi ini murni investasi dalam negeri yang dimiliki pengusaha lokal. Dalam komposisi saham perusahaan, saham hibah untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini sudah bernilai efektif Rp 570 miliar.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat baru saja menyelesaikan kegiatan monitoring lingkungan di tambang Tumpang Pitu. Monitoring dilakukan untuk mengetahui ambang batas pencemaran di tambang terbesar kedua di Indonesia ini. Hasilnya, DLH Banyuwangi menilai PT BSI merupakan tambang terbaik di Indonesia.

"Tambang emas ini sangat disiplin dalam melakukan monitoring lingkungan. Meski punya SDM yang mumpuni, pada pelaksanaannya mereka masih menggandeng konsultan independen yang kompeten. Untuk keterbukaan, dalam melakukan monitoring BSI juga sering melibatkan masyarakat sekitar," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLH Banyuwangi Budi Wahono.

Menurutnya, monitoring lingkungan adalah kewajiban perusahaan sesuai dokumen AMDAL. Di sini, PT BSI diwajibkan membuat laporan per semester oleh DLH Banyuwangi. "Kita minta laporan tiap enam bulan sekali, tapi BSI malah melaporkannya tiap tiga bulan sekali," tambah Budi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya