Berita

Dunia

Myanmar Bentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran Terhadap Rohingya

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 02:57 WIB

Pemerintah Myanmar membentuk satu komisi untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian bergolak Rakhine, sementara negara itu menghadapi seruan untuk bertanggungjawab atas tuduhan pembersihan etnis terhadap muslim Rohingya.

Komisi beranggota empat orang itu terdiri atas dua anggota lokal dan dua anggota internasional, diplomat Filipina Rosario Manalo dan mantan Duta Besar Jepang untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kenzo Oshima. Komisi dipimpin oleh Manalo, mantan wakil menteri luar negeri.

Sementara anggota lokalnya meliputi pengacara Mya Thein serta ekonom dan mantan pejabat PBB Aung Tun Thet.


Aung Tun Thet tahun lalu ditunjuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi menjadi tokoh kunci dalam tanggapan Myanmar terhadap krisis Rohingya, dan menyatakan bahwa Myanmar tidak berniat melakukan pembersihan etnis.

"Komisi Independen ini akan menyelidiki tuduhan-tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan isu-isu terkait menyusul serangan-serangan teroris ARSA," tulis pernyataan Kantor Presiden Win Myint merujuk kepada Tentara Penyelamat Rohingya Arakan, sebuah kelompok bersenjata Rohingya.

Lebih dari 700 ribu orang etnis Rohingya meninggalkan negara bagian Rakhine di barat Myanmar setelah tindakan keras militer yang dimulai Agustus tahun lalu sebagai tanggapan atas serangan-serangan ARSA terhadap pos keamanan.

Seperti diberitakan Antara, Jumat (3/8), komisi tersebut merupakan satu dari beberapa yang dibentuk dalam beberapa bulan terakhir untuk menyelesaikan masalah di negara bagian Rakhine. Yang diistilahkan PBB sebagai 'contoh buku teks pembersihan etnis.' [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya