Berita

Politik

Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg DPR Masih Berlangsung

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 09:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019.

KPU punya waktu satu minggu untuk menuntaskan proses pemeriksaan berkas pencalonan dan syarat calon sebelum disusun dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

"Setelah berkas dimasukkan nanti KPU akan melakukan pemeriksaan hasil perbaikan," kata Ketua KPU, Arief Budiman seperti dilansir dari laman KPU, Kamis (2/8).


Verifikasi berkas perbaikan akan melihat apakah partai politik mampu melengkapi syarat yang sebelumnya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

"Kalau statusnya BMS dan tidak dilakukan perbaikan maka dia akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Arief.

Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan kelengkapan berkas perbaikan bacaleg oleh KPU. Usai dinyatakan lengkap dan dilakukan verifikasi, KPU kemudian menyusunnya ke dalam DCS pada 8-12 Agustus 2018, mengumumkannya dan melihat persentase perempuan 12-14 Agustus 2018 serta meminta tanggapan masyarakat 12-21 Agustus 2018.

Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU meminta klarifikasi kepada parpol tersebut 22-28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada parpol untuk menyampaikan klarifikasinya 29-31 Agustus 2018.

Selanjutnya, untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon 4-10 September dan verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018.

Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada 14-20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21-23  September 2018. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya