Berita

Hary Tanoe/Net

Politik

Perindo Dan Hary Tanoe, Tolong Jangan Durhakai Reformasi!

SELASA, 31 JULI 2018 | 16:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Salah satu tonggak sejarah penting dari gerakan reformasi 1998 adalah membatasi masa jabatan peresiden dan wakil presiden dua kali dalam lima tahun.

Untuk itu, UUD 1945 yang oleh sebagian anak bangsa sangat disakralkan dan dikeramatkan ketika itu harus diubah atau diamandemen. Dengan demikian, presiden dan wapres juga hanya boleh menjabat paling lama sepuluh tahun.

"Rupanya salah satu mandat politik reformasi 1998 ini mau dilawan oleh Partai Perindo. Puncaknya, Perindo mengajukan gugatan ke MK. Tujuannya, Jusuf Kalla boleh maju lagi sebagai wapres ketiga kali. Dengan demikian, Perindo telah memposisikan diri sebagai partai politik yang anti terhadap jiwa, ruh dan semangat reformasi," kata politisi Partai Nasdem, Kisman Latumakulita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/7).


Dijelaskan Kisman, sebagai parpol yang lahir karena buah dari reformasi, harusnya Perindo tidak terjebak pada kalkulasi politik hitung dagang atau untung-rugi semata. Sabaliknya, Perindo mengutaman dan mengedepankan jiwa, ruh dan semangat reformasi 1998. Sebab jangan lagi di negeri ini ada yang menjabat presiden atau wapres lebih dari sepuluh tahun lewat satu haru sekalipun.

"Perindo dan Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo sebaiknya jangan durhaka kepada para pejuang dan pahlawan reformasi seperti almarhum Elang Lesmana dan kawan-kawan. Toh, tanpa reformasi, Partai Perindo hampir pasti hari ini tidak ada. Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo juga ketika itu bukan siapa-siapa, apalagi konglomerat papan atas seperti sekarang," ujar Kisman mengingatkan

Kisman juga mengatakan sangat kenal secara pribadi dengan Ketua Umum Perindo Hary Tanoe sebelum gerakan reformasi bergulir. Karena sejak tahun 1995-1998 Kisman adalah wartawan yang meliput di bidang pasar modal, sehingga kenal dekat sebagian besar pelaku pasar modal, termasuk regulator bursa.

Sedangkan Hary Tanoe ketika itu adalah Dirut sekaligus pemilik dari PT Bhakti Investama, sebuah perusahaan underwriter dan pialang peratara perdagangan efek kelompok menengah. Belum masuk kelompok perusahaan underwriter dan pialang efek papan atas. Namun, buah manis dan lezat dari gerakan reformasilah yang membuat Hary Tanoe menjadi orang hebat, besar dan terkenal seperti hari ini.

"Toh, mas Hary Tanoe bukanlah pelaku atau bagian dari reformasi 1998. Ya, mas Hary Tanoe tolong jangan durhaka sama jiwa, ruh dan semangat gerakan reformasi. Kasihan dong teman-teman yang telah menjadi martir atau korban, baik yang meninggal dunia maupun masuk penjara karena gerakan reformasi . Janganlah seperti kacang yang lupa sama kulitnya," himbau Kisman

Sebagai teman, Kisman berharap agar Partai Parindo dan Hary Tanoe menarik kembali gugatan yang telah didaftarkan di MK. Apalagi Perindo juga tidak memiliki legal standing sebagai partai punyak politik hak mengajukan capres dan cawapres pada Pemilu Presiden 2019. Jika tidak, maka Perindo dan Hary Tanoe bisa dianggap sebagai pihak yang anti reformasi terhadap mendapat pembenaran.

"Selain itu, harapan Perindo dan Hary Tanoe sebagai pejuang yang ingin mengubah nasib bangsa ke depan hanya isapan jempol semata. Bagaimana tidak, Perindo yang belum punya kursi di DPR saja sudah membuat kebijakan poilitik yang berlawanan dengan arus besar reformasi," kata Kisman.

Arah dan kiblat berpolitik Perindo dan Hary Tanoe jadinya seperti mengutamakan kalkulasi dan hitung-hitungan untung atau rugi. Serperti barang dagangan yang dijual di pasar saja. Bisa mendapatkan untung berapa dan rugi berapa?

Akhirnya, ujar Kisman, publik seperti mendapat pembenaran bahwa Harry Tanoe memang pengusaha dan pedagang sejati. Hary Tanoe bukanlah pejuang politik yang siap berkorban jiwa maupun raga dengan risiko apapun demi kepentingan rakyat banyak. Ideologi politiknya patut diduga hanya untung-rugi semata.

Jika gugatan Perindo dikabulkan MK, sehingga JK bisa lolos sebagai calon wapres tiga kali, maka di masa mendatang Agus Harimurti Yudhoyono yang masih 40 tahun juga boleh calon presiden atau wapres empat sampai lima kali. Yang penting, persyaratannya tidak berturut-turut saja. Dari sinilah awal dari preseden baruk perjalanan bangsa ini ke depan, karena pengkhiatan yang nyata dan telanjang kepada reformasi.

Untuk itu, menurut Kisman, jika Perindo tidak menarik gugatan, maka keputusan yang terbaik bagi MK sebagai anak kandung reformasi adalah menolak gugatan Perindo. Alasannya sangat simple dan sederhana sekali. Perindo tidak memiliki legal standing sebaga pihak boleh mengajukan gugatan ke MK.

"Sementara posisi JK dalam gugatan Perindo ini hanya sebagai pihak terkait saja. Bukan sebagai penggugat utama. Dengan demikian, jika MK menolak gugatan Perindo ini, maka secara hukum posisi JK menjadi gugur dengan sendiri," tutur Kisman dalam keterangannya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya