. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan agar tidak lepas tanggungjawab jika terjadi kecelakaan dan korban jiwa akibat kebijakan merobohkan JPO dan menggantinya dengan pelican crossing.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (31/7).
Sangat disayangkan, penggatian sarana prasarana penyeberangan dari JPO ke pelican crossing sangat tidak mempertimbangkan keselamatan.
"Bukan hanya itu, pemprov juga tidak koordinasi dengan kepolisian. Hingga akhir Juli 2018, Direktorat Lalin Polda Metro belum mengetahui tujuan dan maksud pemprov merobohkan JPO Bundaran HI," terang Edison.
Pihaknya menilai kebijakan Anies adalah bukti bahwa dia kurang paham tentang kondisi riil lalu lintas dan perilaku pengendara di ibukota. Kalau benar-benar memahami, tidak mungkin ada kebijakan yang potensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat yang sedang menyeberang.
Tidak hanya itu, kebijakan pembuatan pelicon crossing akan memperlambat laju kendaraan dan kemudian berdampak pada terjadinya kepadatan kendaraan dan akhirnya kemacetan.
Jelas Edison, sebaiknya sebelum membuat kebijakan, Anis lebih dulu tarik napas panjang dan koordinasi dengan stakeholder, agar kebijakannya relevan dengan kondisi yang ada. Sehingga tidak terkesan sedang berada di alam lain atau berkhayal, bahkan mimpi saat membuat kebijakan.
"Sangat disayangkan bila Gubernur kurang memahami kondisi riil perilaku berlalulintas masyarakatnya. Kemudian membuat kebijakan hanya dengan alasan keindahan tetapi mengabaikan unsur keselamatan," tutupnya.
[rus]