Berita

Politik

Sidang Mediasi Pertama PBB Dengan KPU Gagal

SENIN, 30 JULI 2018 | 18:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Upaya penyelesaian sengketa proses Pemilu antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan KPU yang diselenggarakan Bawaslu gagal sebelum masuk materi perkara.

Hadir dari pihak PBB; Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Afriansyah Noor dan Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu Yusron Ihza.

Ketika sidang dibuka Komusioner Bawaslu Ahmad Bagja, Yusril bertanya kepada dua komisioner KPU yang hadir, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting, apakah kehadiran mereka representatif mewakili KPU. Begitu juga tim Biro Hukum KPU yang hadir apakah mereka mendapat kuasa atau tidak dari KPU.


Ternyata, kedua komisioner hanya mendapat perintah lisan dari Ketua KPU untuk hadir ke sidang. Sementara tim Biro Hukum KPU nampak kebingungan ketika diminta menunjukkan surat kuasa dari KPU.

Yusril mengatakan bahwa Presiden atau DPR kalau dipanggil menghadiri sengketa harus memberikan kuasa kepada menteri atau orang lain yang ditunjuk. Ilham berdalih bahwa kehadirannya mewakili komisioner KPU yang lain karena KPU kolektif kolegial.

Yusril balik bertanya dan meminta Ilham menunjukkan bukti yang sah bahwa dia mendapat mandat dari komisioner KPU yang lain, sehingga sah bertindak atas nama mereka.

"Kolektif kolegial itu justru berarti semua komisioner harus bertindak bersama-sama, bukan sendiri-sendiri".

Ilham mengatakan itu kebiasaan KPU cukup dengan lisan. Yusril sekali lagi keberatan.

"KPU harusnya bekerja professional dan mengikuti hukum yang berlaku. Kalau PBB sedikit saja ada kesalahan, KPU langsung menjatuhkan sanksi, tetapi KPU sendiri bekerja seenaknya dan kampungan," sergah Yusril.

Komisioner KPU Ahmad Bagja mencoba menengahi, namun PBB tetap keberatan karena menganggap kehadiran dua komisioner dan tim biro hukum tanpa mandat dan surat kuasa, menyebabkan sidang mediasi tidak sah.

"Kami tidak percaya dengan omongan Ilham. Di sidang ajudikasi, termasuk mediasi, kami perlu bukti. Kami harus memberi pelajaran kepada KPU agar jangan bekerja seenaknya dan mau-maunya sendiri mentang-mentang sedang berkuasa," tegas Yusril.

Sampai sore ini, belum tahu kelanjutan sidang mediasi antara PBB dengan KPU. Yusril menegaskan akan menghadapi KPU sampai ke manapun, selama lembaga itu bertindak tidak adil dan bekerja dengan arogansi dan kesewenang-wenangan.[dem]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya