Berita

Politik

Sidang Mediasi Pertama PBB Dengan KPU Gagal

SENIN, 30 JULI 2018 | 18:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Upaya penyelesaian sengketa proses Pemilu antara Partai Bulan Bintang (PBB) dengan KPU yang diselenggarakan Bawaslu gagal sebelum masuk materi perkara.

Hadir dari pihak PBB; Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Sekjen Afriansyah Noor dan Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu Yusron Ihza.

Ketika sidang dibuka Komusioner Bawaslu Ahmad Bagja, Yusril bertanya kepada dua komisioner KPU yang hadir, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting, apakah kehadiran mereka representatif mewakili KPU. Begitu juga tim Biro Hukum KPU yang hadir apakah mereka mendapat kuasa atau tidak dari KPU.


Ternyata, kedua komisioner hanya mendapat perintah lisan dari Ketua KPU untuk hadir ke sidang. Sementara tim Biro Hukum KPU nampak kebingungan ketika diminta menunjukkan surat kuasa dari KPU.

Yusril mengatakan bahwa Presiden atau DPR kalau dipanggil menghadiri sengketa harus memberikan kuasa kepada menteri atau orang lain yang ditunjuk. Ilham berdalih bahwa kehadirannya mewakili komisioner KPU yang lain karena KPU kolektif kolegial.

Yusril balik bertanya dan meminta Ilham menunjukkan bukti yang sah bahwa dia mendapat mandat dari komisioner KPU yang lain, sehingga sah bertindak atas nama mereka.

"Kolektif kolegial itu justru berarti semua komisioner harus bertindak bersama-sama, bukan sendiri-sendiri".

Ilham mengatakan itu kebiasaan KPU cukup dengan lisan. Yusril sekali lagi keberatan.

"KPU harusnya bekerja professional dan mengikuti hukum yang berlaku. Kalau PBB sedikit saja ada kesalahan, KPU langsung menjatuhkan sanksi, tetapi KPU sendiri bekerja seenaknya dan kampungan," sergah Yusril.

Komisioner KPU Ahmad Bagja mencoba menengahi, namun PBB tetap keberatan karena menganggap kehadiran dua komisioner dan tim biro hukum tanpa mandat dan surat kuasa, menyebabkan sidang mediasi tidak sah.

"Kami tidak percaya dengan omongan Ilham. Di sidang ajudikasi, termasuk mediasi, kami perlu bukti. Kami harus memberi pelajaran kepada KPU agar jangan bekerja seenaknya dan mau-maunya sendiri mentang-mentang sedang berkuasa," tegas Yusril.

Sampai sore ini, belum tahu kelanjutan sidang mediasi antara PBB dengan KPU. Yusril menegaskan akan menghadapi KPU sampai ke manapun, selama lembaga itu bertindak tidak adil dan bekerja dengan arogansi dan kesewenang-wenangan.[dem]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya