Berita

Foto/Ist

Hukum

Ketua Majelis: Jangan Main-main Dengan Kehormatan DKPP

SELASA, 24 JULI 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Ketua Panwas Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian sebagai teradu dugaan pelanggaran kode etik diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sidang dugaan pelanggaran kode etik itu dipimpin Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo dan Iin Irwanto, dan anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Ruang Sidang DKPP, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Sementara anggota TPD lainnya Anisatul Mardiah, Aspahani, serta pihak teradu berada di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.


Sidang yang digelar melalui video conference berlangsung singkat. Sebab, Redhi Setiadi selaku pihak pengadu tidak hadir dan tanpa keterangan jelas. Sebelumnya, pihak sekretariat sudah menginformasikan dan memanggil Redhi, namun tidak ada respon.

Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo mengingatkan, Redhi Setiadi selaku pengadu untuk serius. Pasalnya, pihak sekretariat sudah memperlakukan pengadu secara patut.

Teguh menegaskan, DKPP selalu memproses setiap pengaduan yang masuk ke sekretariat. Setiap pengaduan selalu diproses, baik verifikasi, baik formal maupun materiel.

"Pengadu sudah dua kali tidak hadir dalam sidang ini. Sementara teradu hadir terus. Pengadu jangan main-main dengan kehormatan DKPP. Saudara (Pengadu) mengadukan maka saudara harus datang, jangan mempermainkan begitu. Karena ketidakhadiran, Saudara Pengadu tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya," tegas Teguh.

Untuk diketahui, Pengadu mendalilkan bahwa Teradu mengeluarkan surat nomor 099/bawaslu-ss.03/III/2018 yang menyatakan bahwa laporan pengadu mengenai money politic dan penggunaan fasilitas pemerintah tidak ditemukannya pelanggaran. [nes]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya