Berita

Maria Butina/Net

Dunia

Rusia Pasang Badan Lindungi Warganya

Telepon Menlu AS, Lavrov Desak Bebaskan Butina
SENIN, 23 JULI 2018 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Maria Butina tak sendiri menghadapi kasusnya. Sungguh beruntung, negaranya bersamanya. Rusia pasang badan melindunginya.

Butina (29) didakwa Ke­menterian Kehakiman Amerika Serikat terlibat konspirasi dan menjalankan aksi intelijen untuk kepentingan Rusia. Butina juga dituduh melakukan penyusupan ke kelompok-kelompk politik termasuk ke Asosiasi Senapan Nasional atau NRA, untuk ke­pentingan Rusia. Dia ditahan dan tidak boleh bebas dengan uang jaminan.

Pada 21 Juli 2018 terjadi per­cakapan telepon Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. Lavrov mendesak Butina agar dibebaskan dari tahanan.


Lavrov punya alasan. Penang­kapan Butina didasarkan pada dakwaan yang direkayasa.

"Lavrov menegaskan langkah pemerintahan AS, yang mena­han warga Rusia Butina di ASdidasarkan pada dakwaan yang direkayasa, tidak dapat diterima dan dia seharunya secepatnya dibebaskan," ujar pernyataan itu seperti dikutip dari Radio Free Europe.

Selain Lavrov, Dewan Rusia untuk HAM mengirimkan surat ke Komisi HAM AS. Isinya hampir sama. Mendesak komisi itu mengambil langkah terbaik untuk melindungi hak asasi Butina.

Tak hanya Butina, Lavrov dan Pompeo juga membahas hubun­gan kedua negara terkait dengan pertemuan Donald Trump dan Vladimir Putin pada 16 Juli di Helsinki, Finlandia. Keduanya juga membahas tentang masalah Suriah dan Korea Utara.

Adapun NRA menolak mem­berikan tanggapan atas penang­kapan Butina.

Butina memang cantik. Dia juga aktivis senjata. Pekan lalu dia untuk pertama kali meng­hadiri persidangannya di penga­dilan di Washington DC. Butina melalui pengacaranya menolak seluruh dakwaan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya