Berita

Foto/RMOL

Politik

Fahri Hamzah Yakin Sohibul Iman Akan Penuhi Panggilan Polda

JUMAT, 20 JULI 2018 | 18:24 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sohibul Iman, atas laporan Fahri Hamzah ke tingkat penyidikan yaitu dengan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Sohibul Iman.

"SPDP sudah keluar artinya sudah naik ke penyidikan," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7).

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa yang membuat Polda menaikkan penyelidikan tersebut sampai kepada SPDP, sebab sudah terkumpulnya dua alat bukti yang cukup untuk diproses oleh Polda.


"Karena sudah menemukan dua alat bukti yang cukup dan tersangkanya juga sudah ada tapi hak mengumkan tersangka kan haknya Polda saya tak boleh mengumumkan itu," paparnya.

Ia pun meyakini Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak akan lari dari proses hukum bila terbukti bersalah.

"Tidak mungkin lah (tidak penuhi panggilan), dia kan harus jadi warga negara yang baik taat hukum, kepada saya sudah sering sih dia tak taat hukum kepada Polda silahkan saja," pungkasnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya