Berita

Politik

DPR Didorong Segera Tuntaskan RUU Pekerjaan Sosial

KAMIS, 19 JULI 2018 | 23:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (Aspeksi) meminta Komisi VIII DPR segera menuntaskan pembahasan RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial (Peksos).

"Kami berharap di periode ini DPR bisa menuntaskan RUU Peksos itu menjadi sebuah UU sehingga bisa menjadi payung hukum pekerjaan sosial," kata penasehat Aspeksi Prof. Adi Fachrudin di sela-sela Rakernas Aspeksi di Hotel Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (19/7).

UU Peksos nantinya akan menetapkan standardisasi baku demi peningkatan mutu pekerja sosial. Tujuannya agar pekerja sosial dapat diakui sebagai sebuah profesi yang profesional layaknya di negara-negara lain.


Menurut Adi Fachruddin, seiring makin banyaknya jumlah pekerja sosial dan semakin kompleksnya permasalahan kesejahteraan sosial, aktivitas praktik pekerjaan sosial di Indonesia memerlukan payung hukum berupa UU. Karena RUU Peksos tersebut sudah ada dan sedang dibahas, maka alangkah bagusnya jika RUU itu segera dituntaskan.

"Pekerja sosial profesional dan praktik pekerjaan sosial itu kebutuhan negara. Tapi, aktivitas dan eksistensinya harus mendapat perlindungan hukum. Karenanya, semua pihak lebih-lebih Kemensos yang merupakan leading sector dalam penanganan masalah-masalah kesejahteraan sosial harus berperan aktif mendorong percepatan RUU itu menjadi undang-undang," paparnya.

Aspeksi sendiri adalah organisasi profesi tempat bernaungnya jurusan atau program studi, dan dosen-dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial baik di PTN maupun PTS se-Indonesia. Selain menggelar Rakernas, Aspeksi juga melakukan Workshop Penyusunan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) Mata Kuliah Inti di bidang Kesejahteraan Sosial.

Ketua Departemen Kessos FISIP USU Agus Suriadi mewakili panitia mengatakan, rakernas dan workshop kali ini sangat strategis mengingat semakin tingginya minat menjadi pekerja sosial dan juga semakin kompleksnya permasalahan kesejahteraan sosial.

"Melalui rakernas ini, Aspeksi akan semakin solid dan pada gilirannya nanti akan mampu melahirkan peksos profesional yang akan member kontribusi dalam penanganan masalah kessos," katanya.

Ketua Umum Aspeksi Dr. Oman Sukmana mengatakan, hasil rekernas akan menjadi langkah penting dalam menjalankan roda organisasi dan hasil workshop akan menjadi panduaan program studi dan dosen dalam aktivitasnya memberi pengajaran di kelas.

"Pada akhirnya, semua ini sebagai wujud kontribusi kepada pemerintah dalam upaya membantu penanganan masalah kesejahteraan sosial melalui pendekatan pendidikan tinggi," ucapnya. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya