Berita

Bisnis

Ternyata, HoA Freeport Seperti Orang Tunangan, Belum Pasti Menikah

KAMIS, 19 JULI 2018 | 21:37 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Penandatanganan perjanjian awal atau head of agreement (HoA) antara Freeport McMoRan dan PT Inalum (Persero) bersifat tidak mengikat.

"HoA enggak pernah mengikat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).

Karenanya kata Jonan menjelaskan, HoA tidak secara otomatis membuat pemerintah melalui Kementerian ESDM langsung mengubah status PT Freeport Indonesia dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Juga memperpanjang operasionalnya.


"HoA enggak ada urusannya sama itu. HoA hanya proses akuisisi saham," kata Jonan.

Jonan menjelaskan pemerintah melalui Inalum belum resmi untuk memiliki saham mayoritas PT Freeport. Sebab HoA adalah tahap awal perjanjian transaksi, belum sampai pada tahap divestasi.

"Kalau istilah saya ini seperti orang tunangan tapi enggak pasti menikah," tukas Jonan.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya