Berita

Foto/RMOL

Politik

Gerindra: AHY Cawapres Perlu Persetujuan PKS Dan PAN

SELASA, 17 JULI 2018 | 20:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Kabar pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat dan Partai Gerindra, kali ini bukan hanya bahas masa depan koalisi kedua parpol tersebut.

Tampaknya Gerindra dan Demokrat akan lebih serius membahas persetujuan partai koalisi Gerindra lainnya, untuk gandeng Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Pasalnya, Gerindra tidak bisa memutuskan sendirian.

"Tentang siapa yang nanti diputuskan untuk menjadi pasangan Cawapres Pak Prabowo, Gerindra tidak bisa memutuskan sendiri," ujar Anggota Dewan Penasihat DPP Gerindra Muhammad Syafi'i di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).


"Jadi kata akhir itu adalah kesepakatan Partai Gerindra dengan partai-partai Koalisi lainnya," tambahnya.

Hal penting lain yang dipertimbangkan oleh koalisi adalah, cawapres yang mampu menaikkan elektabilitas koalisi tersebut secara keseluruhan di Pilpres 2019 mendatang.

"Tetapi (Cawapres) itumemang harus betul-betul kita anggap mampu mengangkat dan mendongkrak elektabilitas dalam Pilpres 2019 yang akan datang," pungkasnya. [fiq]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya