Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Walikota Jaktim Dicopot Lewat WA, Wagub Sandi: Zaman Now Ya

SELASA, 17 JULI 2018 | 13:46 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta secara resmi mempensiunkan Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana lewat pesan singkat WhatsApp.

Hal tersebut menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, tak mempermasalahkan prosedur tersebut selama proses mempensiunkan Bambang Musyawardana itu tak melanggar aturan yang ada.

"Zaman now ya. Menurut saya selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur dijalankan sesuai apa yang sudah digariskan melalui sistem personalia di DKI, sistem pembagunan human capital SDM yang secara baku di DKI itu dilakukan secara ketentuan," kata Sandiaga saat ditmui di Balaikota Jakarta, Selasa (17/7).


Sandi mengklaim, bila pencopotan jabatan Walikota Jakarta Timur ini bukan berdasarkan emosional semata atau sentimen antar pribadi, melainkan berdasarkan prosedur yang berlaku di pemprov DKI.

"Tapi, kita ingin jelaskan pak Anies sama saya enggak ada melihat ini secara personal atau emosional. Intinya kita beri pernyataaan supaya mudah semuanya melalui prosedur, ini kan engak yang personal engak ada kayak 'eh sorry ya gue ganti ya' nggak gitu, semua berdasarkan ketentuan," jelas Sandi

Sandi menjelaskan bila pencopotan walikota ini juga tidak dilakukan secara diam -diam tanpa memberitahukan yang lain, namun hal ini sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak Pemprov DKI.

 "Ini suatu hal yang sudah diumumkan jauh - jauh hari.Dan semua saya punya hubungan baik dengan wali kota, kepala dinas, mereka juga bertugas degan baik dan tentunya kita ucapkan terima kasih," tutupnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya