Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Walikota Jaktim Bingung Dicopot Anies Via WA, Tanpa Surat Resmi

SELASA, 17 JULI 2018 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Pergantian beberapa pejabat dan walikota baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menuai polemik. Pasalnya, mereka yang dicopot ada yang belum diberi tugas baru.

Salah satunya adalah mantan Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana yang sudah diberhentikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui panggilan telepon dan whatsapp (WA).

Bambang menerangkan, dirinya baru akan pensiun pada Oktober 2018. Sementara pemberhentian dirinya tanpa ada surat resmi dan surat pergantian jabatan.


"Yang saya masalahkan selama ini, saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di-WA dipensiunkan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (16/7).

Bambang juga belum mengetahui secara pasti alasan dirinya dicopot dari jabatan walikota Jaktim. Ia merasa posisinya saat ini tidak jelas.

"Ya saya minta kasih penjelasannya, kan saya terima fotokopi dan aslinya belum dikasih ke saya dari pihak Badan Kepegawaian Negara itu. Seharusnya tiga bulan dari sebelum pensiun diserahkan kan," jelas Bambang.

Setelah dicopot dari jabatan itu, Bambang mengaku saat ini tidak memiliki kegiatan apapun alias nganggur.

"Saya nganggur. Nggak ditempatkan dimana-mana," tambah Bambang.

Bambang dicopot dari jabatan waliKota Jakarta Timur sejak 5 Juli 2018 lalu dan digantikan wakilnya, M. Anwar.

Selain Bambang, Tri Kurniadi, Anas Effendi, dan Mangara Pardede yang tahun ini memasuki masa pensiun juga ikut dicopot dari jabatan mereka sebagai walikota. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya