Berita

HM Prasetyo/Net

Hukum

Jaksa Agung: Eksekusi Yayasan Supersemar Tidak Sentuh Dana Beasiswa

SENIN, 16 JULI 2018 | 18:01 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Kejaksaan Agung memastikan eksekusi dana yayasan Supersemar tidak menyentuh beasiswa yang telah diberikan.

Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan kewajiban yayasan Supersemar terhadap negara tidak menyentuh pada beasiswa.

Menurutnya kasus ini bukan terkait beasiswa melainkan penyalahgunaan dana yayasan.


"Itu harus dipahami jangan sampai diplesetkan bahwa eksekusi yayasan supersemar berkaitan dengan masalah  beasiswa supersemar," ujar Prasetyo di DPR, Jakarta, Selasa (16/7).

Lebih lanjut, Prasetyo juga telah memerintahkan jaksa untuk segera mengeksekusi aset yayasan, temasuk mengeksekusi gedung Granadi.

Menututnya sejauh ini pihaknya baru mengeksekusi dana sekitar Rp300 miliar. Dana ini masih jauh dari putusan kasasi Yayasan Supersemar dan keluarga mantan Presiden Soeharto harus membayar Rp4,4 triliun.

"Kita selalu meminta kepada pengadilan untuk segera secepatnya melakukan eksekusi. Kita mengajukan permintaan untuk segera dilaksanakan yang kita harapkan nanti makin ada kemajuan," paparnya. [nes]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya