Berita

HM Prasetyo/RMOL

Hukum

Gedung Granandi Belum Disita, Jaksa Agung: Itulah Lihainya Mereka (Keluarga Cendana)

SENIN, 16 JULI 2018 | 15:57 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa Agung, HM Prasetyo meminta keluarga Cendera segera menyerahkan gedung perkantoran Granadi yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kepada pemerintah. 

Alasan Prasetyo, gedung itu atas nama Yayasan Supersemar.

"Itulah lihainya mereka saya rasa. Rupanya Granadi itu saya terima laporannya diatasnamakan yayasan. Yayasan itu kan dulu pendirinya siapa pemiliknya siapa dan darimana sumber keuangannya belum jelas, Itu nanti akan kita bicarakan dengan pihak pengadilan ya," ujar Prasetyo di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/7).


Ia mengaku aktif berkomunikasi dengan keluarga Cendana untuk menyelesaikan kasus dana Yayasan Supersemar yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung pada Oktober 2017 lalu.

"Ya pasti dong. Darimana asalnya kita harapkan mereka segera memenuhi kewajibannya," pungkasnya.

Yayasan Supersemar telah membayar Rp 300 miliar dari total Rp 4,4 triliun yang diputuskan MA.

Adapun daftar aset yang semestinya disita antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16 ribu meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat. [wid]



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya