Berita

Jokowi-Cak Imin/Net

Politik

Sejauh Ini Cak Imin Cawapres Resmi Jokowi

MINGGU, 15 JULI 2018 | 20:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penyebutan nama Muhaimin Iskandar oleh Jokowi sebagai salah satu dari lima kandidat calon wakil presiden pendampingnya menempatkan PKB sebagai parpol paling spesial di antara parpol pendukung Jokowi lainnya.

"Walaupun belum benar-benar pasti ditunjuk sebagai cawapres, tetapi penyebutan nama Muhaimin secara langsung oleh Jokowi tentu punya makna politis tersendiri," kata  pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, Minggu (15/7).

Baru Cak Imin satu-satunya orang yang disebut namanya secara langsung oleh Jokowi. Sehingga kata Said, dialah yang sementara ini bisa disebut sebagai cawapres resmi Jokowi.


"Sebab empat yang lain kan masih rahasia. Belum disebutkan namanya oleh Presiden," kata Said.

PKB boleh saja berbangga. Walaupun masih bersifat sementara, tetapi status Cak Imin sebagai cawapres menjadi anugerah bagi PKB yang tidak didapatkan oleh parpol pendukung Jokowi lainnya.

"Tetapi keistimewaan yang diberikan Jokowi kepada PKB itu boleh jadi diam-diam memunculkan kecemburuan bagi parpol pendukung yang lain," imbuh dia.

Jokowi mengatakan daftar cawapresnya saat ini sudah mengerucut menjadi lima nama. Itu artinya, selain Muhaimin, tersisa empat nama lagi. Diantara yang empat itu disebut-sebut ada juga nama tokoh dari luar parpol.

"Artinya, peluang yang dimiliki oleh Partai Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, dan parpol yang lain untuk menempatkan kadernya sebagai pendamping Jokowi menjadi semakin sempit oleh karena sudah ada nama Muhaimin dan nama tokoh lain dari unsur non-parpol dalam daftar yang lima itu," tukas Said Salahuddin.[dem]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya