Berita

Politik

Fahri Hamzah: Banyak Caleg Mundur Karena PKS Menentang UUD

JUMAT, 13 JULI 2018 | 19:36 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Kabar calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan mundur bukan isapan jempol. Bahkan jumlahnya tidak sedikit.

"Ya banyak sekali (yang mundur nyaleg)," kata politisi senior PKS, Fahri Hamzah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7).

Penyebabnya adalah surat edaran keharusan menandatangani surat siap pengunduran diri. Surat ditujukan untuk semua caleg dari kalangan kader PKS. Ketika surat itu ditandatangani akan seperti memberi kewenangan kepada DPP untuk mengganti (PAW) anggota legislatif siapa saja dan kapan saja.


Fahri menyebut surat edaran yang menjadi pangkal mundurnya banyak caleg PKS bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

"Itulah tindakan menentang UUD dari PKS, keputusan pemimpinnya ini bahkan bisa mengalahkan logika dan mekanisme demokrasi. Tidak boleh itu," kata Fahri.

Seorang anggota legislatif dipilih oleh rakyat sehingga mewakili rakyat yang memilihnya. Sehingga surat edaran yang dikeluarkan DPP PKS mencederai demokrasi karena kapan saja bisa menganulir pilihan rakyat tersebut.

"Tidak bisa diijon, itu kan suara rakyat. Saya kira bisa-bisa PKS ini enggak bisa maju gara-gara calegnya mundur semua," tukas Fahri.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya