Berita

Gedung KPK/Net

Nusantara

KPK Periksa Tiga Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka

JUMAT, 13 JULI 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Golkar Richard Eddy Marsaut terkait dugaan kasus suap yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Selain Richard, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPRD lainnya yakni Syafrida Fitrie dan Abdul Hasan Maturidi.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.


"DTM, REM, SFE akan diperiksa sebagai tersangka," ujarnya seperti yang tertuang dalam jadwal pemeriksaan, Jumat (13/7).

Sebelumnya KPK sudah menginapkan sembilan orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ke Rutan Cabang KPK.

Mereka adalah Rijal Sirait yang juga merupakan anggota DPD, Anggota DPR dari Partai Demokrat Rooslynda Marpaung, Anggota DPR dari PPP Fadly Nurzal, Anggota Partai Hanura Rinawati Sianturi, Anggota Partai Gerindra Sonny Firdaus, Anggota Partai PAN Muslim Simbolon, Anggota Partai Golkar Helmiati, dua anggota Partai Demokrat Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga.

Sebelumnya, sebnayak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Mereka diduga menerima suap Rp 300 sampai Rp 350 juta per orang dari Gatot.

Atas perbuatannya tersebut,38 Anggota DPRD Provinsi sumut periode 2009-2014 dan atau 2014-2019 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya