Berita

Foto/RMOLLampung

Nusantara

Refly Harun: Tak Mudah Buktikan TSM Pilgub Lampung

JUMAT, 13 JULI 2018 | 03:47 WIB | LAPORAN:

Pakar hukum tata negara Refly Harun, menjadi saksi ahli dari paslon Arinal-Chusnunia (Nunik) mengatakan sulit membuktikan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) Pilgub Lampung 2018.

"Harus kualitatif dan kuantitatif, ada unsur masifikasi dengan syarat 50 persen plus satu persen. Tugas sidang ini membuktikan jangan sampai ada satu atau dua kasus lantas dianggap TSM," katanya pada persidangan pelanggaran administrasi TSM di Kantor Gakkumdu Lampung, Kamis (12/7).

Kalaupun terbukti masif, menurutnya pelapor dan majelis juga harus bergerak ke unsur selanjutnya, yakni sistematis dan terstruktur.


"Sistematis dan terstruktur itu harus terencana dan ada bukti yang mengarah ke pasangan calon. Kalau tidak, bukan TSM," terangnya diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Ia juga meminta agar majelis membuktikan hukum sebab akibat antara kemenangan calon dengan komponen pelanggaran terstruktur, sistemik dan masif.

"Karena itu, tidak gampang untuk pembuktian keempat hal tersebut. TSM baru bisa dibuktikan jika keempat hal itu terpenuhi. Jadi jangan dipandang secara terpisah. Jangan-jangan memang yang bersangkutan menang secara sah," paparnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya