Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sibuk Ngurus Pendaftaran, 497 Anggota Dewan Absen Rapat Paripurna

KAMIS, 12 JULI 2018 | 22:05 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Sejumlah kursi dalam ruang rapat paripurna Laporan RAPBN 2019 banyak kosong.

Hal itu karena 63 dari 560 anggota DPR yang ikut rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2019 dan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2019 Badan Anggaran.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan alasan banyaknya kursi kosong saat rapat paripurna karena beberapa anggota DPR mengurus persyaratan menjadi calon legislatif 2019.


Menurut Bambang, banyaknya kursi kosong dapat dimaklumi karena pendaftaran Caleg 2019 akan berakhir pada 17 Juli.

"Kita dapat memahami bahwa ini memang tahun politik dan beberapa anggota ada penugasan masing-masing sedang mengurus untuk persyaratan pencalegan," ujar Bamsoet di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/7).

DPR hari ini menggelar rapat paripurna di tengah masa persidangan ke-5 tahun sidang 2017-2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR.

Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 497 dari 560 anggota dewan tak hadir. Sebanyak 242 yang tidak hadir mengajukan izin.

Bamsoet mengaku dalam aturan anggota dewan bisa mengajukan izin hingga lebih dari seratus kali.

"Dalam aturan rapat izin itu boleh dan dimungkinkan, izin itu bisa sampai 200 lebih," ujarnya.

Adapun anggota dewan yang hadir yakni Fraksi PDIP 20 anggota dari 109 anggota, Fraksi Partai Golkar 15 anggota dari 91 anggota, Fraksi Partai Gerindra enam anggota dari 73 anggota, Fraksi Demokrat enam dari 61 anggota.

Kemudian Fraksi PAN tiga dari 48 anggota, Fraksi PKB satu dari 47 anggota, Fraksi PKS tiga dari 40 anggota, Fraksi PPP satu dari 39 anggota, Fraksi NasDem empat dari 36 anggota dan Fraksi Hanura satu anggota dari 16 anggota. [nes]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya