Berita

Nusantara

Hari Kedua, TPF PWI Cari Info Ke Lapas Dan Kejari

SELASA, 10 JULI 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Tim Pencari Fakta (TPF) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (10/7).

Sekretaris TPF Wina Armada menjelaskan kunjungan ke Lapas merupakan penelusuran informasi di hari kedua tim ke Kotabaru.

Sebelumnya tim menemui penyidik Polres Kotabaru dan istri almarhum Muhammad Yusuf, Arvaidah.


Wina menjelaskan di Lapas Kotabaru, tim ditemu langsung oleh Pelaksana tugas Kalapas Ibrahim dan jajarannya.

"Telah dua hari berada di Kotabaru untuk membedah, mencari informasi yang akurat dan kredibel atas kasus yang menimpa M.Yusuf," ujar Wina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/7).

Wina menjelaskan usai dari Lapas Kotabaru, TPF melanjutkan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru. Disana, sambung Wina, tim diterima Kasipidum Wahyu Oktaviani, Kasi Intel Agung Nugroho Santoso, Staf Kasi Intel Bimo Bayu Aji.

Tim juga berencana menemui pihak PT SAM, PT Silo dan pihak-pihak terkait.

Yusuf meninggal pada 10 Juni 2018 di Lembaga Pemasyarakat kelas II B Kota Baru Kalimatan Selatan. Ia dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut. Tulisan Yusuf disebut bermuatan provokasi, tidak berimbang, dan menghasut yang merugikan MSAM.

Yusuf dijerat Pasal 45A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancamannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya