Kasus prostitusi marak di Apartemen Kalibata City, JaÂkarta Selatan. Selain minimnya pengawasan pengelola, pengÂhuni cuek jadi penyebab praktik haram itu terus terjadi.
Kasus terbaru terjadi pekan lalu, polisi kembali mengungkap praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Dua orang ditangÂkap dan ditetapkan menjadi terÂsangka. Sebab, diduga sebagai mucikari. Mereka mempekerÂjakan tiga gadis remaja sebagai pekerja seks.
Melihat hal itu, Wakil GuberÂnur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji, akan berkoordinasi dengan pengelola dan penegak hukum untuk menindak pelaku prostitusi di Kalibata City.
"Kita sudah berulang kali berkoordinasi dengan manajeÂmen Kalibata, ini tantangan. Karena tempatnya itu di luar dari pengawasan pengelola. Sanksi kepada pelaku harus tegas sesuai Undang-Undang," kata Sandiaga di Senayan, Jakarta Selatan.
Dia meminta pengelola KaliÂbata City berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali.
Terjadinya kasus prostitusi ini, lanjut Sandi, memang menjadi tanggung jawab pengelola dan penghuni. Sebab bisnis haram marak bukan karena pengawasan pengelola saja yang lemah. Bagi penghuni yang apartemennya dipakai untuk tempat prostitusi juga tidak boleh tutup mata.
Kerja sama polisi dan penÂgelola akan sia-sia jika tidak melibatkan penghuni apartemen. "Yang melanggar hukum itu penghuni. Karena itu penghuni juga harus diberikan sanksi karÂena melangar aturan. Kepada masyarakat, penghuni kalau ada tempatnya mau dijadikan tempat kayak gitu harusnya langsung saja laporkan," imbaunya.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Anton Prihartono mengungkapkan, dua pria mucikari itu berinisial MNR (20) dan MS alias Ipin (17). Sedangkan tiga anak perempuan yang dijadikan PSK berinisial NI (17), IF (16), ASW (15).
"Dari hasil interogasi, didapat bahwa benar kedua pelaku telah memperjualkan IF. Selain IF, ternyata ada dua wanita lagi di bawah umur yang jadikan PSK oleh pelaku," terang Anton.
Kasus ini terungkap bermula saat seorang menginformasikan IF datang ke Apartemen KaliÂbata City. IF tidak memberikan kabar setelah selama lima hari di sebuah kamar Tower Sakura Apartemen Kalibata City.
Setelah mendapat informasi ini, polisi menduga ini kasus prostitusi. Polisi kemudian berÂpura-pura memesan PSK melaÂlui akun media sosial Facebook pelaku Ipin.
Dari sinilah terungkap ada salah satu kamar di Tower Lotus yang menyediakan PSK wanita-wanita muda. Polisi lantas berkÂoordinasi dengan kepala satpam di Apartemen Kalibata City untuk mengecek kamar 18 BE Tower Lotus. Polisi menemukan empat wanita dan enam laki-laki di kamar tersebut.
Di luar itu, Anton menilai, peÂnyebab prostitusi marak karena sistem sewa harian. DisebutkanÂnya, tarif sewa kamar paling rendah Rp 250.000 per hari. "Ini karena kamar-kamar apartemen bisa disewa harian tanpa lihat-lihat siapa penyewanya. Tarifnya bisa paling rendah Rp 250.000," tambahnya.
Jika demikian, polisi tidak bisa berbuat banyak. Kebijakan ini sepenuhnya urusan pengelola Apartemen Kalibata City.
General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, pengelola Apartemen Kalibata City melarang agen properti meÂnyediakan layanan sewa harian. Paling minim, apartemen disÂewakan tiga bulan.
"Larangan itu dibuat untuk mencegah praktik prostitusi kembali terulang di sana. Kami akan panggil seluruh agen untuk tidak lakukan sewa-menyewa harian," paparnya. ***