Berita

Foto/Net

Nusantara

Sandiaga Salahkan Pengelola Dan Penghuni

Prostitusi Gadis Remaja Di Kalibata City
SELASA, 10 JULI 2018 | 08:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus prostitusi marak di Apartemen Kalibata City, Ja­karta Selatan. Selain minimnya pengawasan pengelola, peng­huni cuek jadi penyebab praktik haram itu terus terjadi.

Kasus terbaru terjadi pekan lalu, polisi kembali mengungkap praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Dua orang ditang­kap dan ditetapkan menjadi ter­sangka. Sebab, diduga sebagai mucikari. Mereka mempeker­jakan tiga gadis remaja sebagai pekerja seks.

Melihat hal itu, Wakil Guber­nur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji, akan berkoordinasi dengan pengelola dan penegak hukum untuk menindak pelaku prostitusi di Kalibata City.


"Kita sudah berulang kali berkoordinasi dengan manaje­men Kalibata, ini tantangan. Karena tempatnya itu di luar dari pengawasan pengelola. Sanksi kepada pelaku harus tegas sesuai Undang-Undang," kata Sandiaga di Senayan, Jakarta Selatan.

Dia meminta pengelola Kali­bata City berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali.

Terjadinya kasus prostitusi ini, lanjut Sandi, memang menjadi tanggung jawab pengelola dan penghuni. Sebab bisnis haram marak bukan karena pengawasan pengelola saja yang lemah. Bagi penghuni yang apartemennya dipakai untuk tempat prostitusi juga tidak boleh tutup mata.

Kerja sama polisi dan pen­gelola akan sia-sia jika tidak melibatkan penghuni apartemen. "Yang melanggar hukum itu penghuni. Karena itu penghuni juga harus diberikan sanksi kar­ena melangar aturan. Kepada masyarakat, penghuni kalau ada tempatnya mau dijadikan tempat kayak gitu harusnya langsung saja laporkan," imbaunya.

Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Anton Prihartono mengungkapkan, dua pria mucikari itu berinisial MNR (20) dan MS alias Ipin (17). Sedangkan tiga anak perempuan yang dijadikan PSK berinisial NI (17), IF (16), ASW (15).

"Dari hasil interogasi, didapat bahwa benar kedua pelaku telah memperjualkan IF. Selain IF, ternyata ada dua wanita lagi di bawah umur yang jadikan PSK oleh pelaku," terang Anton.

Kasus ini terungkap bermula saat seorang menginformasikan IF datang ke Apartemen Kali­bata City. IF tidak memberikan kabar setelah selama lima hari di sebuah kamar Tower Sakura Apartemen Kalibata City.

Setelah mendapat informasi ini, polisi menduga ini kasus prostitusi. Polisi kemudian ber­pura-pura memesan PSK mela­lui akun media sosial Facebook pelaku Ipin.

Dari sinilah terungkap ada salah satu kamar di Tower Lotus yang menyediakan PSK wanita-wanita muda. Polisi lantas berk­oordinasi dengan kepala satpam di Apartemen Kalibata City untuk mengecek kamar 18 BE Tower Lotus. Polisi menemukan empat wanita dan enam laki-laki di kamar tersebut.

Di luar itu, Anton menilai, pe­nyebab prostitusi marak karena sistem sewa harian. Disebutkan­nya, tarif sewa kamar paling rendah Rp 250.000 per hari. "Ini karena kamar-kamar apartemen bisa disewa harian tanpa lihat-lihat siapa penyewanya. Tarifnya bisa paling rendah Rp 250.000," tambahnya.

Jika demikian, polisi tidak bisa berbuat banyak. Kebijakan ini sepenuhnya urusan pengelola Apartemen Kalibata City.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, pengelola Apartemen Kalibata City melarang agen properti me­nyediakan layanan sewa harian. Paling minim, apartemen dis­ewakan tiga bulan.

"Larangan itu dibuat untuk mencegah praktik prostitusi kembali terulang di sana. Kami akan panggil seluruh agen untuk tidak lakukan sewa-menyewa harian," paparnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya