Berita

Foto/Net

Nusantara

Demi Masuk Sekolah Favorit, Surat Miskin Pun Dipermainkan

SELASA, 10 JULI 2018 | 05:46 WIB | LAPORAN:

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 diwarnai banyak polemik, juga kecurangan. Contohnya di sejumlah SMA di Brebes, Jawa Tengah. Sebanyak 259 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bodong digunakan orang tua demi memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Untungnya, SKTM ini dapat diketahui, dan pendaftarnya langsung dicoret.

Ketua DPR Bambang Soesatyo geleng-geleng kepala dengan kasus SKTM itu. Dia pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperketat pengawasan penggunaan SKTM di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

"Peristiwa serupa tidak boleh terulang," ucap politisi Partai Golkar ini di Gedung DPR, Jakarta,Senin (9/7).


Selama ini, sekolah diwajibkan memberikan kouta minimal sebanyak 20 persen bagi calon siswa tidak mampu. Ini berdasarkan ketentuan Permendikbud Nomor 14/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Dengan menyertakan SKTM, calon siswa itu bisa diterima sekolah favorit di lingkungannya. Tak peduli nilai hasil ujian calon siswa tersebut tidak memenuhi syarat.

Dalam praktiknya, SKTM ini disalahgunakan. Terbukti, sebanyak 259 calon siswa di Brebes yang memakai SKTM tersebut adalah anak orang mampu. Mereka menggunakan STKM itu sebagai jalur tol agar bisa masuk sekolah tujuannya.

Bambang menganggap, SKTM bodong tersebut sebagai kejahatan. Gara-gara SKTM bodong tersebut, siswa tak mampu betulan bisa tersingkir dari persaingan. Makanya, polisi harus turun untuk mengusutnya.

"Kepolisian bisa mengefektifkan unit intelijennya guna mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan SKTM tersebut. Kemudian, menindak tegas pihak yang melakukan penipuan dan kebohongan tersebut," tegas politisi yang akrab disapa Bamsoet ini.

Kepada masyarakat, Bamsoet mengimbau untuk bijaksana. Masyarakat harus dapat memahami dan mengikuti syarat-syarat untuk dapat memiliki SKTM.

"Agar tujuan SKTM dapat tepat sasaran," ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan tidak akan tinggal diam dengan maraknya SKTM bodong di daerahnya. Begitu mendapat keluhan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan verifikasi ke lapangan atas semua pengguna STKM itu.

"Kami langsung tindaklanjuti keluhan masyarakat. Siswa pengguna SKTM bodong itu langsung kami coret dan gugurkan dari daftar PPDB," ucapnya.

Ganjar meminta warganya jujur dalam penggunaan SKTM. Pihaknya tidak akan memberi ampun terhadap pihak yang mencoba-coba curang dalam PPDB. Pihak yang curang akan ditindak tegas. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya