Berita

Poros Maritim Tidak Terwujid Jika Daerah Kepulauan Masih Tertinggal

JUMAT, 06 JULI 2018 | 17:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wacana pemerintah mengenai poros maritim tidak akan terwujud jika masih ada daerah kepulauan yang tertinggal dan tidak diperhatikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Samono dalam acara Sosialisasi RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan di Aula Walikota Ternate, Jumat (6/7).

Dikatakan dia, keberadaan daerah kepulauan mampu menjadi pondasi terhadap keberadaan poros maritim.


Oleh karena itu, Nono berharap agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan untuk dapat memajukan daerah-daerah kepulauan yang mengalami kesenjangan dibandingkan daerah-daerah daratan di Indonesia.

Nono Sampono mengatakan bahwa saat ini di Indonesia masih terjadi disparitas antara daerah kepulauan dengan daerah daratan. Porsi penganggaran yang diberikan untuk daerah-daerah kepulauan tidak cukup untuk digunakan sebagai pembangunan.

Sistem penganggaran yang berdasarkan pada jumlah penduduk dinilai tidak adil bagi daerah kepulauan. Dimana anggaran satu kabupaten di pulau Jawa terkadang jumlahnya sama dengan anggaran satu provinsi di daerah kepulauan.

"Akibat dari disparitas ini, semua menjadi tertinggal. Pendapatan daerah kepulauan jauh tertinggal. Ini jika dibiarkan terus akan menjadi masalah serius," ujar Nono.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh Walikota Ternate, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, dan Sultan-Sultan Kerajaan di Ternate, Nono Sampono menyatakan bahwa daerah kepulauan merupakan modal utama dalam perwujudan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Indonesia tidak bisa menjadi poros maritim dunia jika masih ada daerah-daerah yang tertinggal.

"Saya kira jika tidak diselesaikan, poros maritim tidak akan berhasil. Ibaratnya bikin bangunan, itu ada lubang-lubang. Lubang-lubang itu daerah kepulauan. Serba tertinggal, miskin, dan lain sebagainya," imbuhnya

Nono juga mengatakan RUU Daerah Kepulauan sebagai solusi atas permasalahan disparitas yang dialami oleh daerah-daerah kepulauan. RUU ini memungkinkan daerah kepulauan memperoleh anggaran yang lebih untuk kebutuhan pembangunan. Saat ini RUU Daerah Kepulauan berada di DPR untuk dilakukan pembahasan. Dirinya berharap agar RUU ini dapat segera disahkan.

"Sekarang kondisinya ada daerah yang maju dan tidak maju. Yang tidak maju adalah daerah kepulauan. Jadi harus diberikan perhatian khusus, diberikan treatment khusus dari pembangunan. Dan yang bisa memerintahkan adalah undang-undang, janji presiden pun tidak bisa,' paparnya.

Sementara itu, Senator dari Maluku Utara, Basri Salama, meminta agar setiap kepala daerah di daerah kepulauan memberikan dukungan penuh terhadap RUU ini. Apa yang diperjuangkan oleh DPD RI melalui RUU ini merupakan bentuk perjuangan untuk daerah. Jika disahkan, RUU ini akan memberikan keuntungan bagi daerah kepulauan yang saat ini masih tertinggal.

"Kita ingin mendorong negara adil terhadap masyarakat. Kalau tidak di-support dari daerah, kita hanya dianggap main-main saja oleh pusat," tegas Basri.

Selain melakukan sosialisasi soal RUU Daerah Kepulauan, Nono Sampono juga melakukan sosialisasi mengenai RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Keberadaan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat adat atas hak-hak yang dimiliki. Karena selama ini sering terjadi konflik atas hak masyarakat adat melalui keberadaan peraturan yang muncul.

"Kita baru saja mengesahkan RUU Perlindungan Hak-Hak Adat, ini penting. Maluku dan Maluku Utara kan daerah masyarakat adat. Dan jangan sampai terjadi tabrakan antara kepentingan perlindungan adat dengan hukum positif. Karena sekarang ini banyak muncul persoalan dimana mau digunakan hukum adat atau hukum positif. Dengan adanya undang-undang ini bisa mengatur dimana keduanya tidak tabrakan," jelasnya.[dem]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya