Berita

Foto/Net

Nusantara

DPRD NTB Dukung Pengusutan Kasus Bawang Putih Sembalun

JUMAT, 06 JULI 2018 | 02:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang putih lokal tahun anggaran 2017 yang terjadi di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB diusut.

Anggota Komisi II DPRD NTB, Sakduddin menilai bahwa setiap dugaan yang memiliki indikasi kerugian rakyat harus diusut sampai tuntas.

"DPRD tentu mendukung upaya Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat yang sedang berupaya mengumpulkan data dan keterangan (pulbaket) terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangan pada proses pendistribusiannya," jelas Sakduddin dalam keterangan tertulis, Kamis (5/7).


Sejurus dengan itu, DPRD NTB juga akan mendalami kasus ini dengan menilik kembali proses distribusi dan indikasi terjadinya pemotongan jatah kepada kelompok tani.

"Kita rapatkan dulu di komisi, mungkin juga akan kita kroscek ke lapangan untuk melihat apa yang dipersoalkan," tegasnya.

Upaya pengumpulan data dan keterangan atas kasus ini telah dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda NTB. Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin menyebut bahwa upaya itu telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu, dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuan, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Benih bawang putih lokal itu dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT Pertani senilai Rp30 miliar.

Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali mendapatkan jatah. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya