Berita

Foto/Net

Pertahanan

Usai Tragedi Mako Brimob, Polri Tangkap 138 Terduga Teroris

RABU, 04 JULI 2018 | 17:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan sebanyak 138 terduga teroris telah ditangkap usai rusuh di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, (8/5) lalu. Bahkan, 17 diantaranya tewas ditembak oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri.

Tito tidak merinci dari mana dan jaringan apa terduga teror yang berhasil diamankan oleh Densus. Dia juga tidak menjelaskan terkait status proses hukum masing-masing terduga teroris, apakah masih dalam pemeriksaan atau sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk menjalani persidangan.

Mantan Kepala Densus 88 itu hanya berkata bahwa UU No 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, telah memberikan kewenangan tambahan bagi pihak kepolisian dalam melakukan proses pemeriksaan terhadap terduga teroris.


“Saya sudah perintahkan untuk melakukan langkah-langkah hukum yang lain menggunakan undang-undang baru, karena ada bentuk-bentuk kriminal baru di sana," kata Tito, Rabu (4/7).

Kewenangan itu, katanya, antara lain terkait masa penahanan pasca-penangkapan yang berubah dari tujuh hari menjadi 21 hari dan masa penahanan tersangka yang berubah dari empat bulan menjadi 200 hari.

"bentuk kejahatan terorisme yang lain yang belum diatur di undang-undang sebelumnya dan masa penahanannya lebih panjang,” ujarnya. [fiq]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya