Berita

Ahmad Hidayat Mus/Net

Hukum

Usai Menang Versi Hitung Cepat, Cagub Malut Digarap KPK

SENIN, 02 JULI 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Calon Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  hari ini, Senin (2/7).

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pengadaan lahan Bandara Bobong pada APBD tahun anggaran 2009 di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZM (Zainal Mus)” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Ahmad datang dengan mengenakan kemeja berwarna putih serta celana bahan berwarna hitam. Ia sempat duduk di lobi Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan sebelum naik ke ruang pemeriksaan.
Ahmad datang dengan mengenakan kemeja berwarna putih serta celana bahan berwarna hitam. Ia sempat duduk di lobi Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan sebelum naik ke ruang pemeriksaan.

Zainal Mus yang tak lain adalah adik kandung dari Ahmad yang juga diperiksa pada hari ini. Namun dirinya akan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka.

KPK menetapkan AHM selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014 Zainal Mus (ZM) sebagai tersangka pada 16 Maret 2018.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Mereka berdua diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam Pilkada Malut 2018, Ahmad Hidayat Mus yang berpasangan dengan Rivai Umar dinyatakan unggul dalam hitung cepat yang dirilis sejumlah lembaga survei. Keduanya merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya