Berita

Nusantara

DJPb Sindir Kota Bandung Raih WDP

SENIN, 02 JULI 2018 | 08:46 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang sebaiknya segera menata kembali laporan keuangannya.

Pasalnya, ketiga Pemda tersebut pada laporan keuangan 2017 masih meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Sementara provinsi dan kabupaten/kota lainnya sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Untuk tiga Pemda tadi, mohon untuk tahun 2018 akan diumumkan 2019 apa yang menjadi temuan bisa diselesaikan dengan baik. Punya komitmen tinggi (menyusun laporan keuangan). Malu sudah berapa kali belum mendapatkan WTP," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jawa Barat, Yuniar Yaniar Rasyid seperti dimuat RMOLJabar.


Meskipun itu hanya salah satu indikator kinerja pemda, kata Yuniar, laporan keuangan yang meraih WTP setidaknya sudah berupaya ke arah transparansi dan akuntabel.

Disinggung penyebab belum meraih WTP, Yuniar menyebutkan masalah yang terjadi yakni pengelolaan aset yang belum baik, terutama Kota Bandung. Selain itu, belum adanya sertifikat, dikuasai oleh pihak ketiga termasuk soal administrasi.

"Untuk yang berhubungan aset tetap, walaupun ini adalah sesuatu yang sulit untuk ditertibkan secara cepat, tapi kita harapkan ada keinganan untuk memperbaikinya," ujar Yuniar.

Menurutnya, Kota Bandung sudah melakukan upaya perbaikan dengan membentuk tim. Namun, pembentukan tim tersebut dilakukannya menjelang akhir tahun. Ia berharap, Kota Bandung pada 2018 bisa segera menuntaskan permasalahan terutama soal aset tetap.

"Intinya kalau ada komitmen untuk memperbaikinya sebanyak apapun kompleksitasnya permasalahan, mudah-mudahan karena ada komitmen untuk memperbaikinya, itu bisa diselesaikan dengan baik," jelas Yuniar.

"Sebenarnya pemerintah pusat juga punya masalah aset tetap. Tapi karena itu ada komitmen dari pimpinan untuk menyelesaikannya ternyata bisa terselasikan dengan baik," tandas Yuniar. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya