Berita

Foto/RMOL

Hukum

Polisi Masih Telusuri Pengedar Sabu Ke Artis Reza Bukan

MINGGU, 01 JULI 2018 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Polres Metro Jakarta Barat masih menelusuri pengedar yang menjadi tempat artis sekaligus presenter, Reza Bukan alias Deron Eka memperoleh narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap orang yang diduga pengedar itu.

"Yang bersangkutan mendapatkan atau membeli narkoba dari seseorang inisialnya PC yang saat ini masih kita telusuri," ujarnya di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/7).


Erick menjelaskan jika sosok PC itu bukanlah manager artis.

"Tidak ada kaitannya dengan manager artis yang lain. Ini yang bersangkutan sendiri," tukasnya.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Reza Bukan alias Deron Eka karena ada laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, pihak Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap Reza pada Sabtu dini hari selepas Reza pulang kerja dari salah satu stasiun televisi.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita beberapa barang bukti yang didapat dari kediaman serta gudang milik Reza. Mereka menyita narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket, dengan netto 0,19 gram dan sejumlah alat untuk mengkonsumsinya.

Reza yang memakai kaos putih dibalut dengan kemeja hijau berkerah merah pun tertunduk di hadapan kamera awak media. Ia juga mengenakan masker berwarna hijau dan borgol mengikat kedua tangannya.

Erick menjelaskan, jika Reza mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2014. Reza menggunakan barang haram tersebut untuk menghilangkan stress dan membantu semangat kerja.

Sebagai pengguna, Reza akan dijerat dengan pasal 112/2009 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. [fiq]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya