Berita

Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim/Net

Nusantara

Bawaslu Bergerak, Politik Uang Arinal-Chusnunia TSM

MINGGU, 01 JULI 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jalan terjal menanti Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. Calon gubernur-wakil gubernur Lampung nomor urut 3 itu bakal berurusan dengan hukum.

Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Arinal-Chusnunia unggul atas tiga pasangan lainnya. Namun jagoan Partai Golkar, PKB, dan PAN itu dilaporkan atas tuduhan money politic alias politik uang.

Bawaslu Provinsi Lampung menerima 18 laporan politik uang Arinal-Chusnunia. Laporan disampaikan tim Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (nomor urut 1) dan Herman HN-Sutono (nomor urut 2) di 9 kabupaten dan kota.


Jika terbukti terstruktur, sistematis dan masif (TSM), Arinal-Chusnunia bisa jadi tak dilantik karena dinyatakan gugur sebagai peserta Pilgub Lampung. Gelar perkara pemeriksaan berkas sedang dilakukan.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyebut lembaganya menangani laporan tersebut karena mengarah ke TSM.

"Bukan Gakkumdu, tapi (kasusnya ditangani langsung) Bawaslu Lampung," katanya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.

Menurut Khoir, demikian Fatikhatul Khoiriyah disapa, pelanggaran yang masuk kategori TSM setidaknya terjadi politik uang di 50% dari 15 kabupaten/kota atau paling sedikit 25% dari kecamatan di Provinsi Lampung.

Ia menegaskan pihaknya bekerja sesuai aturan dan wewenang. Bawaslu Lampung memberikan tenggat waktu kepada pelapor untuk melengkapi laporannya.

"Kami tunggu (kelengkapan berkas) sampai Senin besok," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.[dem]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya