Berita

Nusantara

Mesin Politik Gerindra Dan PDIP Buruk, Pembentukan Poros Ketiga Makin Terbuka

SABTU, 30 JUNI 2018 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Kegagalan Partai Gerindra dan PDIP dalam memenangkan Pilkada serentak 2018 disebabkan buruknya kinerja mesin politik.

"Berkaca untuk 2019, kalau saya boleh bilang, PDIP dan Gerindra itu mesin partainya terburuk untuk 17 provinsi. Karena persentasenya kecil dari perolehan kontestasi 17 provinsi itu," kata Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).

Justru, lanjut dia, kinerja mesin partai politik kecil maupun menengah seperti PAN, NasDem, Hanura, dan PKB lah yang malah berhasil. Sebab, kader merekalah yang tampil sebagai pemenang di Pilgub.


Nah, kinerja mesin partai yang buruk itu ditegaskannya harus dijadikan sebagai catatan serius bagi Partai Gerindra dan PDIP jika mereka masih ingin memenangkan kontestasi Pilpu tahun 2019 nanti.

"Partai berkuasa yang ternyata mesin politiknya bekerja minimalis itu, harus mulai dalam waktu 10 bulan, kerja mesin politiknya harus dioptimalkan. Kalau mau kemudian meningkatkan elektabilitas untuk kepentingan 2019," ujarnya.

Bagi partai kecil dan menengah, kemenangan besar di ajang Pilgub semakin memungkinkan mereka untuk membentuk poros baru selain poros Gerindra dan PDIP.

"Yang lain memungkinkan poros baru dari partai menengah. Karena kan mereka tentunya memiliki daya jual tinggi lagi. Karena mereka memiliki banyak kepala daerah," imbuhnya.

"Ketika mereka memiliki banyak kepala daerah, partai-partai menengah ini, memberikan efek psikologis untuk kemudian mereka lebih percaya diri, kemudian mereka mulai yakin bahwa mesin politik mereka bekerja," lanjut Ubedilah.

Walau begitu, ditekankannya kalau poros baru juga sangat tergantung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi tentang pasal yang mengatur soal presidential threshold sebesar 20 persen di Undang-Undang Pemilu.

"Kalau kemudian uji yang dilakukan oleh teman-teman di MK itu dikabulkan, itu artinya partai-partai kecil bisa memunculkan calon alternatif dan itu menurut saya lebih kompetitif, lebih baik untuk kepentingan demokrasi," demikian Ubedilah. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya