Berita

Jokowi-Sri/Net

Politik

Pemerintahan Jokowi Diisi "Marketing Kartu Kredit"

SABTU, 30 JUNI 2018 | 09:17 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BANYAK analis keuangan sekarang sebetulnya adalah analis yang bekerja sebagai marketing para rentenir global yang memang bekerja seperti penjual kartu kredit komersial yang menjanjikan konsumen mereka dana cepat padahal faktanya bunga tinggi.

Mendapatkan utang kartu kredit gampang kan? Hanya butuh KTP. Itulah sekarang Presiden Indonesia mengelola ekonomi bermodalkan KTP.

Para rentenir global sebetulnya merasa nyaman dengan Indonesia karena di negara ini mereka punya "debt collector" yakni Kementerian Keuangan. Kementerian yang siap memotong anggaran apapun agar bisa bayar utang, dan memungut pajak sekeras-kerasnya untuk bisa bayar utang.


Rentenir global punya agen yakni Bank Indonesia (baca: independen) sehingga bisa mendapatkan imbal hasil yang luar biasa besar dari Indonesia bisa mencapai 15 sampai 20 persen yakni dari bunga dan selisih kurs. Tidak bisa didapatkan dari negara lain. BI sendiri sebagai pemegang devisa mengambil untung dari pelemahan rupiah. Beli murah jual mahal agar uangnya banyak dan bergaji tinggi.

Rentenir global tau resiko ekonomi Indonesia. Kurs Indonesia paling gampang dipukul. Mereka telah bekerjasama dengan perusahaan asuransi utang yang siap menerima pelanggan Indonesia sebagai pembayar premi jumbo untuk mengasuransikan utang utangnya.

Rentenir global bisa mendapatkan aset-aset BUMN berkualitas dan dihargakan murah. Sudah bisa dipastikan BUMN Indonesia tidak busa bayar utang dan pasti berujung penjualan murah aset negara.

Presiden Indonesia dalam posisi tidak atau kurang memahami persis pernainan tilep-menilep uang negara dan tilep-menilep aset negara oleh anak buahnya dalam skema ekonomi neoliberal. Sementara rentenir global memainkan peran dalam urusan tilep-menilep yang lebih besar.

Para rentenir global telah menjalin kerjasama dengan para kontraktir proyek multinasional. Sekarang ini mereka sudah menanfaatkan sebagian besar belanja APBN Indonesia untuk membiayai proyek proyek mereka dan membeli barang barang mereka. Jadi mereka kasi utang, untuk dipakai sendiri oleh rentenir dan kontraktor multinasional.

Jadi kesimpulannya, Indonesia ini bisa dijarah ramai-ramai, seperti dalam lagu lawas, 'satu lobang rame-rame'. Dalam sisa waktu satu setengah tahun ini pemerintahan Jokowi harus menghentikan proses membangkrutkan Indonesia melalui penataan kembali sistem ekonomi negara. Masih ada peluang? [***]

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya