Berita

Foto/Net

Nusantara

KPU Tetap Tunggu Hasil Akhir Meski Pilkada Makassar Dimenangkan Kotak Kosong

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 17:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, masih menunggu hasil resmi perhitungan suara Pilkada Serentak 2018 sebelum memutuskan langkah untuk kasus kemenangan kotak kosong, atas pasangan calon (paslon) tunggal calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Makassar, Sulawesi Selatan.

Hasil hitung cepat atau quick count di pilkada tersebut sejauh ini menunjukkan, pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi hanya mencapai perolehan suara sebesar 46 persen, kalah melawan kotak kosong yang didukung oleh sekitar 53 persen suara.

"Ya kita menunggu hasil resmi saja walaupun menurut hasil hitung cepat dan juga hasil dari rekapitulasi KPU yang menang adalah kolom kosong. Tapi mari kita lihat lagi final result nya seperti apa," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra  kepada wartawan melalui saluran telepon, Kamis (28/6).


Lebih lanjut ia menjelaskan, bila hasil akhir dari Pilkada Kota Makassar tersebut tetap dimenangkan oleh kotak kosong maka akan diberlakukan sesuai Undang-Undang Pilkada No10 Tahun 2016 Pasal 54 D, yaitu pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga periode pilkada selanjutnya.

"Kalau kemudian final result kolom kosong menang maka, seperti UU, bahwa Pilkadanya ditunda di tahun depan atau satu tahun lagi. Tapi karena kemudian 2019 adalah tahun buat pileg dan pilpres saja sehingga mereka akan di duduki atau ada PLT selama dua tahun ke depan," pungkasnya. [fiq]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya