Berita

Foto/Net

Nusantara

KPU Sepakati Usulan Bawaslu Papua Lakukan PSU Di Paniai Dan Nduga

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 15:24 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengaku sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Papua, yang mengusulkan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Nduga dan Kabupaten Paniai.

"Nah yang namanya rekomendasi ya tentu saja kita harus melakukannya, tentu saja itu juga setelah ada kajian dan ketemuan sama panwaslu bahwa betul untuk kemudian kasus-kasus yang terjadi itu untuk di PSU kan," ujar Ilham kepada wartawan melalui wawancara telefon, Kamis (28/6).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk penjadwalan PSU sendiri, tampaknya belum diputuskan secara pasti oleh KPU atas banyak pertimbangan lainnya.


"Kita masih menanti perkembangan terus nih, saat ini anggota KPU Papua masih terus pantau perkembangan nya dan terus lakukan laporan, Nanti kalau ada laporan terkini akan saya kabari," imbuhnya.

Seperti diketahui, alasan Bawaslu Papua merekomendasikan PSU terhadap kedua kabupaten tersebut atas beberapa sebab.

Pertama, untuk Kabupaten Paniai mengalami keterlambatan pelaksanaan hingga pukul 13.00 WIT di mana para anggota PPS dan PPD melakukan unjuk rasa dan tidak melakukan kewajibannya.

Sedangkan untuk Kabupaten Nduga tidak dihadiri oleh satu pun anggota KPU, dan terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang mencoblos surat suara di TPS 05 lapangan jalan Pendidikan Wamena serta terjadi beberapa kejadian baku tembak oleh warga sipil.

Untuk itu menurut Ilham, selaku Komisioner KPU ia merasa perlu untuk melakukan evaluasi lembaga demi perbaikan pada pemilu selanjutnya.

"Ini menjadi evaluasi kami, kebanyakan penyebab PSU itu, memang kesalahan dan ketidakpahaman dari petugas KPPS kami sehingga terjadi beberapa hal yang kemudian menjadi rekomendasi panwaslu untuk kita lakukan PSU," pungkasnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya