Berita

Foto/Net

Nusantara

KPU Sepakati Usulan Bawaslu Papua Lakukan PSU Di Paniai Dan Nduga

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 15:24 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengaku sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Papua, yang mengusulkan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Nduga dan Kabupaten Paniai.

"Nah yang namanya rekomendasi ya tentu saja kita harus melakukannya, tentu saja itu juga setelah ada kajian dan ketemuan sama panwaslu bahwa betul untuk kemudian kasus-kasus yang terjadi itu untuk di PSU kan," ujar Ilham kepada wartawan melalui wawancara telefon, Kamis (28/6).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk penjadwalan PSU sendiri, tampaknya belum diputuskan secara pasti oleh KPU atas banyak pertimbangan lainnya.


"Kita masih menanti perkembangan terus nih, saat ini anggota KPU Papua masih terus pantau perkembangan nya dan terus lakukan laporan, Nanti kalau ada laporan terkini akan saya kabari," imbuhnya.

Seperti diketahui, alasan Bawaslu Papua merekomendasikan PSU terhadap kedua kabupaten tersebut atas beberapa sebab.

Pertama, untuk Kabupaten Paniai mengalami keterlambatan pelaksanaan hingga pukul 13.00 WIT di mana para anggota PPS dan PPD melakukan unjuk rasa dan tidak melakukan kewajibannya.

Sedangkan untuk Kabupaten Nduga tidak dihadiri oleh satu pun anggota KPU, dan terjadi kecurangan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang mencoblos surat suara di TPS 05 lapangan jalan Pendidikan Wamena serta terjadi beberapa kejadian baku tembak oleh warga sipil.

Untuk itu menurut Ilham, selaku Komisioner KPU ia merasa perlu untuk melakukan evaluasi lembaga demi perbaikan pada pemilu selanjutnya.

"Ini menjadi evaluasi kami, kebanyakan penyebab PSU itu, memang kesalahan dan ketidakpahaman dari petugas KPPS kami sehingga terjadi beberapa hal yang kemudian menjadi rekomendasi panwaslu untuk kita lakukan PSU," pungkasnya. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya