Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Massa Demo Depan KPU Tuntut Pemilihan Ulang Pilkada Lahat

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 15:01 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didemo oleh puluhan mass, yang menuntut hasil kemenangan yang diperoleh salah satu paslon nomor urut 3 di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. paslon tersebut adalah Cik Ujang-Haryanto.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemberantas Bibit Koruptor, Agus Harta menjelaskan aksi tersebut tergerak atas dasar dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh paslon tersebut, selama masa kampanye sebelum Pilkada Serentak 2018.

"Tujuan Aksi kesini (KPU) untuk menyampaikan bahwa telah terjadi kecurangan atau money politic yang terbukti dengan video rekaman di Kabupaten Lahat yang mana dilakukan oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati No. Urut 3, Cik Ujang-Haryanto, yang mana beliau melakukan kecurangan demokrasi dengan membagi-bagi kan uang sebesar Rp100.000-Rp 200.000 per orang kepada masyarakat," ujar Agus Harta di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (28/6).


Sebelum ke KPU, Agus mengaku telah menyambangi kantor Bawaslu terlebih dahulu dan menyatakan Bawaslu akan segera memproses hal tersebut hingga tujuh hari ke depan.

"Sebelumnya kami ke Bawaslu menyampaikan video-video tersebut untuk ditindak tegas secara hukum, yang mana sanksi daripada pelanggaran tersebut sesuai dengan UU NOmor 10 Tahun 2016, itu bisa dipidana penjara selama 36 Bulan - 72 Bulan maksimal," paparnya.

"Dari Bawaslu sendiri menyampaikan bahwa terhitung dari tanggal 28 Juni ini mereka akan memproses sampai dengan 7 hari ke depan," tambahnya.

Agus Harta juga menyampaikan, tuntutan massanya kepada KPU untuk segera melaksanakan pemilihan ulang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan tersebut bila dari pihak Bawaslu menyatakan terbukti memang benar ada kecurangan.

"Jadi apabila nanti Bawaslu sudah menemukan dan itu terbukti, KPU harus segera melakukan pemilihan ulang, artinya ada koordinasi dari KPU Pusat dengan KPU di Kabupaten Lahat, begitu pula di Bawaslu," ujarnya.

Aksi massa tersebut sempat ricuh, di mana ada pendemo yang berusaha memanjat pagar KPU serta secara kompak bersama-sama mencoba merobohkan pagar KPU dari luar gedung.

"Goyangkan pagar KPU itu, lihat sekuat apa mereka bertahan dari Pemerintahan yang Jahat," teriaknya. [fiq]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya