Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Massa Demo Depan KPU Tuntut Pemilihan Ulang Pilkada Lahat

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 15:01 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didemo oleh puluhan mass, yang menuntut hasil kemenangan yang diperoleh salah satu paslon nomor urut 3 di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. paslon tersebut adalah Cik Ujang-Haryanto.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemberantas Bibit Koruptor, Agus Harta menjelaskan aksi tersebut tergerak atas dasar dugaan kecurangan yang telah dilakukan oleh paslon tersebut, selama masa kampanye sebelum Pilkada Serentak 2018.

"Tujuan Aksi kesini (KPU) untuk menyampaikan bahwa telah terjadi kecurangan atau money politic yang terbukti dengan video rekaman di Kabupaten Lahat yang mana dilakukan oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati No. Urut 3, Cik Ujang-Haryanto, yang mana beliau melakukan kecurangan demokrasi dengan membagi-bagi kan uang sebesar Rp100.000-Rp 200.000 per orang kepada masyarakat," ujar Agus Harta di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (28/6).


Sebelum ke KPU, Agus mengaku telah menyambangi kantor Bawaslu terlebih dahulu dan menyatakan Bawaslu akan segera memproses hal tersebut hingga tujuh hari ke depan.

"Sebelumnya kami ke Bawaslu menyampaikan video-video tersebut untuk ditindak tegas secara hukum, yang mana sanksi daripada pelanggaran tersebut sesuai dengan UU NOmor 10 Tahun 2016, itu bisa dipidana penjara selama 36 Bulan - 72 Bulan maksimal," paparnya.

"Dari Bawaslu sendiri menyampaikan bahwa terhitung dari tanggal 28 Juni ini mereka akan memproses sampai dengan 7 hari ke depan," tambahnya.

Agus Harta juga menyampaikan, tuntutan massanya kepada KPU untuk segera melaksanakan pemilihan ulang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan tersebut bila dari pihak Bawaslu menyatakan terbukti memang benar ada kecurangan.

"Jadi apabila nanti Bawaslu sudah menemukan dan itu terbukti, KPU harus segera melakukan pemilihan ulang, artinya ada koordinasi dari KPU Pusat dengan KPU di Kabupaten Lahat, begitu pula di Bawaslu," ujarnya.

Aksi massa tersebut sempat ricuh, di mana ada pendemo yang berusaha memanjat pagar KPU serta secara kompak bersama-sama mencoba merobohkan pagar KPU dari luar gedung.

"Goyangkan pagar KPU itu, lihat sekuat apa mereka bertahan dari Pemerintahan yang Jahat," teriaknya. [fiq]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya