Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Izinkan Abu Bakar Berobat Sekaligus Nyoblos Pilkada

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 14:17 WIB | LAPORAN:

Bupati Bandung Barat, Abu Bakar membuat geger lantaran dirinya yang berstatus sebagai tersangka sekaligus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ikut mencoblos di TPS 09 yang berada di Jalan Mutiara II, Kampung Sukamandi, Lembang, kemarin (Rabu, 27/6).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Abu Bakar sudah dapat izin menggunakan hak pilihnya di luar tahanan.

"Ada permintaan izin dari yang bersangkutan, sekaligus berobat," ujar Febri  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/6).


Ia akui memang tidak ada aturan tentang itu. "Tapi kemarin yang meminta izin hanya satu. Itupun sekaligus berobat kankernya," imbuhnya.

Abu Bakar dikabarkan tiba di TPS pukul 9.30 dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.


Abu Bakar ditahan oleh KPK karena diduga meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara bupati dengan kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini. Salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei.

Untuk mengumpulkan dana tersebut. Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adiyoto. Weti Lembanawati dan Adiyoto bertugas untuk menagih ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai janji yang disepakati.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Asep Hikayat disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana teiah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Abu Bakar, Wati Lembanawati dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya