Berita

Foto: RMOL Jabar

Nusantara

MENANG HITUNG CEPAT

Kang Emil Larang Pendukung Pawai

KAMIS, 28 JUNI 2018 | 00:18 WIB | LAPORAN:

Kandidat Gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Ridwan Kamil yang dinyatakan unggul dalam sejumlah hitung cepat (quick count) melarang pendukungnya untuk melakukan eforia kemenangan secara berlebihan.

Kang Emil mengingatkan, para pendukung harus tetap santun, taat aturan dan tidak membalas tindakan atau ucapan yang dilakukan oleh tim lawan.

"Kepada pendukung saya melarang eforia berlebihan. Hari ini tidak ada pawai, hari ini kita menerima berita baik yang disampaikan oleh quick count tapi belum resmi. Kalau sudah disampaikan secara resmi barulah merencanakan untuk membuat acara syukuran kemenangan," kata Emil seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/6).


Hasil quick qount menempatkan Rindu di posisi teratas, 31 hingga 33 persen dengan jumlah suara masuk 80 persen di pusat pemantau quick count Rindu di Hotel Papandayan, Bandung.

Wali Kota Bandung ini mengungkapkan, perjalanannya dalam kontestasi Pilgub Jabar 2018 hingga mencapai titik sekarang ini sangat panjang.

Lebih dari 1,5 tahun, ia melewati gelombang, drama, dan dinamika yang meluaskan kesabarannya.

Menurut dia, apa yang sudah dilakukannya di masa kampanyenya adalah ikhtiar 30 persen dan digenapkan oleh doa 70 persen.

"Betapa tantangan dan fitnah dunia beterbaran sedemikan rupa, tapi jika Allah sudah berketetapan, maka tidak ada daya upaya dunia yang bisa melawan ketetapan Allah SWT," terangnya.

Terhadap fitnah dan black campign yang belakangan menyerangnya, Emil ikhlas. Dia berharap, seluruh pendukung juga tidak membalasnya dengan lisan maupun tindakan serupa.

"Setelah pesta demokrasi ini usai, lanjut dia, mari kita kembali menyatukan barisan, kita berkumpul dengan keluarga besar relawan Rindu. Mereka yang tidak bisa hadir di sini, mari kita akan undang untuk mensyukuri kemenangan ini. Tapi itu dilakukan setelah ada keputusan resmi dari KPU," pungkas Emil. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya