Berita

Aji Al Farabi/RMOL

Nusantara

16 Daerah Di Pilkada Serentak Masih Lawan Kotak Kosong

RABU, 27 JUNI 2018 | 21:25 WIB | LAPORAN:

Penyelenggaraan pilkada serentak di 171 daerah tahun ini, terdapat 16 pasangan calon kepala daerah yang bertarung melawan kotak kosong atau calon tunggal.

Keenambelas daerah tersebut adalah Padang Lawaas Utara, Kota Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Minahasa Tenggara, Tapin, Puncak Papua, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya, Deli Serdang, Mamberamo Tengah, Bone, dan Kota Makassar.

Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Aji Al Farabi mengatakan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kotak kosong atau calon tunggal 16 daerah tersebut.


"Memang pertama fenomena ini terjadi karena regulasi memungkinkan itu ya, bahwa dimungkinkan adanya kotak kosong," ujar Aji kepada di Jakarta, Rabu (27/6).

Aji menambahkan, jika adanya kotak kosong disebabkan oleh regulasi yang ada memungkinkan terjadinya pasangan calon tunggal maju dan melawan kotak kosong.

Lebih lanjut, dengan adanya peraturan ini memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk menang sebelum pemilihan dan pemungutan suara dilakukan.

Tak hanya itu, ada beberapa pasangan calon yang diusung banyak partai sehingga tidak ada kandidat lain yang dapat mencalonkan diri dan maju Pilkada.

"Sehingga bagi pertama petahana yang ingin maju kembali surveinya juga kuat, biasanya mereka kemudian cenderung untuk mencari cara yang lebih singkat shortcutnya dengan ingin menang sebelum pemilihan. Artinya dengan mengambil jumlah partai yang banyak, sehingga kandidat lain tidak cukup kursinya untuk maju," paparnya.

Hal ini tidak terlepas dari sulitnya syarat yang diberikan untuk pendaftar jalur independen, yang menyebabkan banyaknya kotak kosong disejumlah daerah.

"Setelah itu yang ke dua Independen semakin sulit syaratnya itu juga yang menyebabkan banyak kotak kosong. Namun, kita melihat memang sampai sejauh ini belum ada kotak kosong yang, mengkampanyekan kotak kosong secara masif," tutup Aji. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya