Berita

Foto/Net

Nusantara

Mendekam Di KPK, Marianus Sae Duduki Posisi Kedua Di Pilkada NTT

RABU, 27 JUNI 2018 | 15:55 WIB | LAPORAN:

Tersangka dugaan kasus proyek pengadaan Pemerintahan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae ternyata masih punya pendukung setia.

Terbukti dengan adanya data yang dikeluarkan oleh Syaiful Muljani Research and Consulting (SMRC), Marianus yang berpasangan dengan Emilia J.Nomleni menempati urutan kedua dalam Pilkada serentak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/6).

Marianus yang menjadi calon gubernur dan Emilia sebagai calon wakil gubernur, harus menelan pil pahit dengan perolehan suara sementara sebesar 26 persen.


Sementara diposisi pertama diduduki oleh pasangan dengan nomer urut 4, Viktor Laiskodat dan Josef A. Nae Soi, mereka memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 37 persen.

Posisi ketiga diduduki oleh pasangan Esthon L. Foenay dan Christian Rotok, dengan perolehan suara sementara sebesar 19 persen.

Dan diposisi terakhir ada pasangan Benny K. Harman dan Benny A. Litelnoni dengan perolehan suara sebesar 18 persen.

Hasil tersebut bukanlah hasil akhir dari pemungutan suara karena total suara yang masuk baru sejumlah 80 persen.

Saat ini Marianus Sae masih mendekam di Rutan KPK. KPK menetapkan Bupati Ngada yang berasal dari PDIP Marianus Sae (MSA) dan Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Pemkab Ngada, NTT.

Wilhelmus yang merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada disebutkan telah dijanjikan menangani proyek Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar oleh Marianus Sae.

Dirinya juga kerap mendapat proyek-proyek di Kabupaten Ngada sejak tahun 2011. Wilhelmus kemudian membuka rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan kartu ATM bank tersebut kepada Marianus Sae.

Total uang yang diterima oleh Marianus Sae dari Wilhelmus secara tunai maupun transfer sebanyak Rp 4,1 milliar, dengan rincian pada bulan November 2017 Rp 1,5 milliar secara tunai di Jakarta.

Lalu, pada bulan Desember 2017 terdapat transfer Rp 2 milliar di rekening Wilhelmus, pada 16 Januari dan 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah bupati sebanyak Rp 600 juta. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya