Berita

Rahmat Effendi/Repro

Politik

Beredar Surat Perjanjian Dengan Gereja, Rahmat Effendi: Allah Sudah Buktikan

RABU, 27 JUNI 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Calon Walikota Petahana Bekasi, Rahmat Effendi angkat suara menanggapi sebuah foto yang diduga surat perjanjian antara dirinya dengan organisasi masyarakat Kristen-Katolik di kota setempat.

Foto itu beredar ramai di media sosial.

"Kalau ada orang lain mendeskriditkan kita, membuat hoax tentang kita, Allah sudah buktikan dalam proses-proses yang ada," ujar Rahmat usai mencoblos di TPS 001 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Rabu (27/6).

Menurutnya terpenting saat ini ia dan Tri Adhiyanto Tjahyono fokus memperbaiki kekurangan selama pemerintahannya kemarin jika terpilih kembali.
Menurutnya terpenting saat ini ia dan Tri Adhiyanto Tjahyono fokus memperbaiki kekurangan selama pemerintahannya kemarin jika terpilih kembali.

"Sekarang yang terpenting tentunya memperbaiki yang kurang kemarin dan membuat proses peradaban lima tahun ke depan menjadi peradaban yang luar biasa, peradaban yang membangun demomrasi yang maju, yang damai, merajut kebersamaan, jaga persatuan dan kesatuan, itu saja," pungkasnya.

Di dalam surat yang viral itu berisi pernyataan Rahmat menjanjikan pendirian 500 gereja, asalkan dia didukung dalam ajang Pilkada oleh kalangan Nasrani.

Dalam surat perjanjian yang beredar itu terdapat empat poin yang begitu mencuri perhatian publik. Salah satunya menyebutkan janji Rahmat Effendi akan memberikan kemudahan bagi pihak kedua, yakni perwakilan dari empat lembaga gereja di Bekasi, untuk mendirikan rumah ibadah dengan target 500 gereja selama lima tahun.

Poin lainnya adalah agar pihak kedua, yakni persekutuan gereja di Bekasi, memberikan dukungan suara untuk Rahmat Effendi pada Pilkada Serentak 2018 ini.

Setelah dikonfirmasi, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut palsu. [wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya