Berita

Dua anggota Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia (TAKEN), Benny Sabdo Nugroho (kiri) dan Gregorius Retas Daeng (kanan ) mengapit pemohon judicial review terhadap UU 19/2003 tentang BUMN, AM Putut Prabantoro/RMOL

Nusantara

Pilkada 2018 Masih "Ternoda", Bawaslu Jangan Tunggu Laporan

RABU, 27 JUNI 2018 | 05:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masa tenang pilkada serentak 2018 ini masih diwarnai masalah klasik, yaitu politik uang, ketidaknetralan TNI-Polri dan ASN serta problematika daftar pemilih.

Dugaan politik uang masih terjadi di pilkada Lampung, Kudus. Sementara dugaan ketidaknetralan polisi terjadi di Maluku dan daftar pemilih ganda 23.148 di Sumatera Utara.

Advokat dan sekaligus Sekretaris TAKEN (Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia), Benny Sabdo menegaskan, penyelenggara pemilu, utamanya Bawaslu harus responsif.


"Tidak perlu menunggu laporan tapi dapat dijadikan temuan untuk dilakukan penyelidikan,” tegas dia di Jakarta, Selasa (26/6).

Benny juga merupakan kuasa hukum pemohon judicial review terhadap UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Pemohon gugatan adalah  AM Putut Prabantoro dan Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri, dua warga negara  yang bertindak atas nama perseorangan. TAKEN terdiri dari Dr Iur Liona N. Supriatna, M.Hum, Hermawi Taslim, SH., Daniel T. Masiku, SH., Sandra Nangoy, SH., MH., Benny Sabdo Nugroho, SH., MH, Gregorius Retas Daeng, SH, Alvin Widanto Pratomo, SH. dan Bonifasius Falakhi, SH.

Gugatan terhadap UU BUMN  tersebut didukung penuh oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI).

Benny menegaskan, Bawaslu sebagai penegak hukum memegang peranan kunci untuk menjamin pilkada yang taat asas dan tidak menyimpang dengan regulasi.

"Bawaslu seharusnya dapat melakukan pencegahan supaya tidak terjadinya kecurangan dalam proses pilkada, sekaligus tindakan ini untuk melindungi integritas pilkada,” tandasnya.

Pada bagian lain, Benny menegaskan, MK juga harus siap-siap menjadi muara dari sengketa hasil pilkada di 171 daerah pada pilkada serentak 2018 ini.

Menurutnya, hal ini disebabkan proses penyelenggaran pilkada serentak 2018 masih banyak dinodai dengan adanya dugaan berbagai pelanggaran.

"MK sebagai lembaga yang berwenang memutuskan sengketa hasil pilkada harus benar-benar jujur dan adil. Jangan sampai dinodai seperti preseden oleh para hakim pendahulunya,” urainya.

Benny menjelaskan, penegakan hukum dalam proses pemilihan kepala daerah merupakan parameter dalam mengukur apakah pilkada itu telah diselenggarakan secara berintegritas.

"Karena itu, MK harus mempersiapkan diri dalam memutus sengketa hasil pilkada 2018. Untuk para kandidat pasangan calon siapkan tim adovokat terbaik untuk membela dan memperjuangkan keadilan di MK,” pungkas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI itu. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya