Berita

Hanura/Net

Hukum

Pengabulan Gugatan Kubu Daryatmo Tidak Batalkan Kepemimpinan OSO

SELASA, 26 JUNI 2018 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan permohonan kubu Daryatmo-Syarifuddin Sudding tidak serta merta membatalkan kepengurusan Partai Hanura di bawah kepemimpinanan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO).

Ketua DPP Hanura Inas N Zubir menjelaskan bahwa putusan PTUN yang mengabulkan perkara gugatan kubu Daryatmo dengan gugatan perkara TUN Nomor 24/G/2018 tanggal 22 Pebruari 2018 tentang pembatalan SK Menkumham Nomor M.MH-01.AH.11.01 tidak mengalihkan kepemimpinan partai.

"Melainkan kembali ke SK Nomor M.HH.22.AH.11.01 di mana ketua umumnya adalah OSO dan sekjen adalah Sudding," kata Inas dalam keterangannya, Selasa (26/6).


Tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah Sudding tidak pernah hadir di DPP Hanura, maka dianggap berhalangan hadir. Berdasarkan PO Nomor 07/2016 tentang Tata Cara Kerja Organisasi DPP Partai Hanura maka tanda tangan sekjen dapat digantikan oleh salah satu wasekjen yang ditunjuk oleh ketum.

Menurut Inas, meski PTUN sudah mengetok palu, putusan yang baru saja dikeluarkan belumlah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Karena menkumham dan DPP Hanura masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Sehingga SK Menkumham Nomor M.MH-01.AH.11.01 masih sah berlaku, di mana ketua umum adalah Dr Oesman Sapta dan sekjen adalah Hary Lontung," paparnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya