Berita

Hukum

Sopir Adik Herman Hery Lapor Balik Penganiayaan Pasutri Di Pondok Indah

SENIN, 25 JUNI 2018 | 21:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Selain pencemaran nama baik, Ronny Yuniarto Kosasih juga dilaporkan balik atas tuduhan penganiayaan. Laporan dibuat Pardan, sopir yang mengendarai mobil anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery.

"Iya benar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Senin (25/6).

Sebelumnya, Ronny Yuniarto Kosasih melaporkan kejadian yang sama dengan tuduhan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Ronny mengungkapkan pengeroyokan diduga dilakukan oleh Herman Hery.


Kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) pukul 22.00.

Ronny menuturkan mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT milik Herman berada tepat di belakang mobilnya yang juga masuk ke jalur bus transjakarta. Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Rolls Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.

Tak lama, menurut Ronny, Herman tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemuinya. Herman kata dia, sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny. Setelah itu, Herman memukul wajah Ronny dengan tangan kosong.

Indra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menyampaikan dari informasi yang diterima terjadi aksi baku hantam antara Ronny dengan sopir Herman.

"Infonya seperti itu, tapi kita pastiin dan dalami dulu," katanya.

Kuasa Hukum Herman Hary, Petrus Salestinus mengatakan, Pardan merupakan sopir adik Herman Hery. Laporan dibuat Pardan pada tanggal 11 Juni dengan laporan bernomor LP/1081/K/IV/2018/Restro Jaksel. Ronny disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya