Berita

Ronny bersama istri dan kuasa hukum menanyakan perkembangan kasus penganiayaan dirinya ke Mapolres Jaksel/Rakyat Merdeka

Hukum

Ronny Kosasih Malah Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik Herman Hery

SENIN, 25 JUNI 2018 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ronny Yuniarto Kosasih, yang mengaku telah dianiaya oleh anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Herman Hery, malah berpotensi diserang balik dengan pasal pencemaran nama baik.

Tuduhan mencemarkan nama baik hanya bisa terjadi jika Ronny tidak dapat membuktikan bahwa penganiayanya benar-benar Herman Hery.

Begitu dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan. Kata dia, sejauh ini pihak kepolisian belum dapat memastikan dan menyebut nama pihak terlapor karena masih dalam proses penyelidikan.


"Saya tidak berbicara ini subjeknya siapa ya, karena ini masih dalam proses dan ini baru pihak korban yang diperiksa dan dari korban yang kita gali," kata Stefanus, di kompleks Mapolres Jaksel, Senin (25/6).

Sambung Stefanus, bisa saja pihak Ronny dikenakan pencemaran nama baik bila Anggota Komisi III DPR itu merasa nama baiknya tercemar dan melakukan laporan balik ke polisi.

"Ya, semua orang punya hak untuk itu, masing-masing punya hak. Kalau memang subjek-subjek tersebut merasa tidak terima kemudian melapor," katanya.

"Kami belum menentukan siapa pelakunya, masih dalam proses penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi. Jadi belum mengarah pada pelaku," tambah dia.

Saat menanyakan perkembangan kasus kliennya ke Mapolres Jaksel (Kamis, 21/6), kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, menjelaskan bahwa kliennya telah memastikan bahwa pelaku pemukulan adalah sosok Herman Hery setelah dirinya menunjukkan foto Herman Hery.

"Setelah kami cari foto Herman Hery dan menunjukan kepada korban, 100 persen mereka yakin yang kami duga menjadi pelaku penganiayaan tersebut adalah Herman Hery anggota Komisi III DPR RI,” kata dia di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6).

Dari kabar beredar, Herman mengaku tengah berada di luar negeri saat peristiwa pengeroyokan tersebut. Diduga, yang menjadi pelaku adalah adik dari Herman.

Untuk mengkonfirmasi, kuasa hukum korban mencari foto adik Herman Hery untuk diperlihatkan kepada korban.

"Ketika korban melihat foto adiknya, ternyata bukan, dan yakin 100 persen bahwa itu adalah Herman Hery,” jelas Febby. [ald]
 


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya