Berita

Ronny bersama istri dan kuasa hukum menanyakan perkembangan kasus penganiayaan dirinya ke Mapolres Jaksel/Rakyat Merdeka

Hukum

Ronny Kosasih Malah Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik Herman Hery

SENIN, 25 JUNI 2018 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ronny Yuniarto Kosasih, yang mengaku telah dianiaya oleh anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Herman Hery, malah berpotensi diserang balik dengan pasal pencemaran nama baik.

Tuduhan mencemarkan nama baik hanya bisa terjadi jika Ronny tidak dapat membuktikan bahwa penganiayanya benar-benar Herman Hery.

Begitu dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan. Kata dia, sejauh ini pihak kepolisian belum dapat memastikan dan menyebut nama pihak terlapor karena masih dalam proses penyelidikan.


"Saya tidak berbicara ini subjeknya siapa ya, karena ini masih dalam proses dan ini baru pihak korban yang diperiksa dan dari korban yang kita gali," kata Stefanus, di kompleks Mapolres Jaksel, Senin (25/6).

Sambung Stefanus, bisa saja pihak Ronny dikenakan pencemaran nama baik bila Anggota Komisi III DPR itu merasa nama baiknya tercemar dan melakukan laporan balik ke polisi.

"Ya, semua orang punya hak untuk itu, masing-masing punya hak. Kalau memang subjek-subjek tersebut merasa tidak terima kemudian melapor," katanya.

"Kami belum menentukan siapa pelakunya, masih dalam proses penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi. Jadi belum mengarah pada pelaku," tambah dia.

Saat menanyakan perkembangan kasus kliennya ke Mapolres Jaksel (Kamis, 21/6), kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, menjelaskan bahwa kliennya telah memastikan bahwa pelaku pemukulan adalah sosok Herman Hery setelah dirinya menunjukkan foto Herman Hery.

"Setelah kami cari foto Herman Hery dan menunjukan kepada korban, 100 persen mereka yakin yang kami duga menjadi pelaku penganiayaan tersebut adalah Herman Hery anggota Komisi III DPR RI,” kata dia di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (21/6).

Dari kabar beredar, Herman mengaku tengah berada di luar negeri saat peristiwa pengeroyokan tersebut. Diduga, yang menjadi pelaku adalah adik dari Herman.

Untuk mengkonfirmasi, kuasa hukum korban mencari foto adik Herman Hery untuk diperlihatkan kepada korban.

"Ketika korban melihat foto adiknya, ternyata bukan, dan yakin 100 persen bahwa itu adalah Herman Hery,” jelas Febby. [ald]
 


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya