Berita

Foto/Net

Politik

Anjuran Prabowo Terima Suap Pilkada Merusak Pilar Dasar Demokrasi

SENIN, 25 JUNI 2018 | 19:31 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Anjuran Prabowo Subianto agar masyarakat menerima suap berupa sembako dan uang dari peserta Pilkada jadi polemik.

Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) menyebut saran yang dilontarkan capres yang juga ketum Partai Gerindra itu sebagai bentuk penghancuran terhadap budaya demokrasi yang bersih, bermoral dan beradab.

Selain juga pengingkaran terhadap cita-cita luhur yang paling asas terhadap kontestasi demokrasi sebagai pilar dasar negara demokratis, yakni jujur dan adil (Jurdil).


"(Saran Prabowo) itu dapat mendegradasi loyalitas masyarakat terhadap sistem demokrasi yang dapat mengakibatkan rusaknya democratic sustainability," kata Sekjen Sakti Girindra Sandino melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (25/6).

Dia juga menyebut pernyataan Prabowo tersebut akan berpengaruh negatif pada konsolidasi demokrasi yang sedang dibangun, dan menimbulkan perpecahan. Perpecahan bisa timbul secara kasuistik maupun meluas ketika masyarakat lain mengikuti saran Prabowo, di sisi lain banyak masyarakat menolak karena merupakan pelanggaran hukum berat (pidana Pilkada).

"Ini harus diantisipasi pihak kemanan dan segenap elemen pro demokrasi. Oleh karena masyarakat pemilih bisa saja menjadi korban," kata Girindra.

Girindra menyebut Prabowo terkesan sedang melakukan manuver politik berupa pemetaan politik terhadap kelompok-kelompok rivalnya. Hal ini agar memudahkan melakukan strategi politik dalam Pilpres 2019, melihat siapa-siapa saja yang paling resisten terhadap pernyatannya tersebut.

Tetapi, katanya, dengan pernyataan tersebut Prabowo menunjukan sendiri kadar kenegarawanannya. Pernyataan Prabowo tersebut bahkan bisa menjadi bumerang politik atau senjata makan tuan dimana rivalnya dalam Pilpres 2019 mengkampanyekan gerakan anti korupsi.

"Ketika pembiasaan yang menodai demokrasi diterima secara luas atau setidak-tidaknya ditanggapi dengan sikap politik permisif, maka rusaklah sendi-sendi kokoh budaya demokrasi yang menjadi syarat mutlak konsolidasi demokrasi. Kami mengimbau agar elit-elit politik dapat mengendalikan emosi politik di tahun politik ini serta menggunakan kewarasan politik dalam pertarungan elektoral," tukas Girindra.[dem]

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan saran soal masyarakat menerima uang suap atau sembako lewat video yang diunggah di akun Facebook resmi miliknya pada Kamis, 21 Juni 2018. Prabowo menyebut sembako atau uang suap itu pada dasarnya adalah hak rakyat.

Prabowo yakin duit yang digunakan untuk menyuap adalah uang haram yang diambil dari hak masyarakat Indonesia.

"Tidak mungkin uang itu uang halal, tidak mungkin, mustahil. Itu pasti berasal dari uang bangsa Indonesia. Karena itu saya anjurkan kalau rakyat dibagi sembako, diberi uang terima saja karena itu hak rakyat," ucap Prabowo.

Meski demikian Prabowo meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dalam memilih calon kepala daerah.

"Pada saat menentukan pilihan, di depan tempat pemilihan, gunakan hati nuranimu, pilih sesuai hati dan pikiran."[dem]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya